Sri Mulyani Bahas Pemajakan Perdagangan dalam RUU

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah membahas draf RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian dalam skema omnibus law.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pidato pada US-Indonesia Investment Summit 2019 di Jakarta, Kamis, 21 November 2019. (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah membahas draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian dalam skema omnibus law saat rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. 

Salah satu pembahasan adalah bidang pemajakan perdagangan sistem elektronik atau e-commerce.

"Di dalam RUU ini kita akan menyampaikan bahwa subjek pajak luar negeri, kalau kita lihat seperti Netflix dan lain-lain yang selama ini subjek pajak luar negeri, dapat memungut dan menyetor dan melaporkan PPn-nya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat, 22 November 2019 seperti dilansir dari Antara.

Menkeu menambahkan bagi badan usaha tertentu yang tidak berada di Indonesia namun beraktivitas dan menghasilkan pendapatan di Tanah Air, maka mereka tetap bisa menjadi subjek pajak luar negeri yang memiliki kewenangan untuk memungut, menyetor, serta melaporkan kepada otoritas perpajakan di Indonesia.

Untuk pengenaan pajak penghasilan maupun pajak transaksi elektronik yang dilakukan oleh subjek pajak luar negeri tersebut diatur sebagai badan usaha tetap.

"Jadi, walaupun mereka tidak ada di sini, namun karena kegiatannya menghasilkan nilai ekonomi itulah yang diatur sebagai basis untuk perpajakannya. Dan dalam hal ini akan diatur dalam peraturan pemerintah," ujarnya.

Tujuan dari omnibus law perpajakan adalah memberi landasan hukum yang lebih tegas dan kuat sehingga pelaksanaan kebijakan dalam perpajakan dapat mendorong pembangunan ekonomi.

Pemerintah akan merumuskan draf final omnibus law perpajakan serta melakukan harmonisasi kepada Kementerian Hukum dan HAM.

"Kita harap untuk bisa mendapat surat presiden untuk disampaikan ke DPR dalam waktu yang segera. Kita harapkan pada Desember sudah bisa kita sampaikan ke DPR sehingga bisa dibahas secara prioritas," ucapnya. []

Berita terkait
Kemenkeu Akan Mempermudah Laporan Dana Desa
Kementerian Keuangan berencana mempermudah pembuatan laporan keuangan penggunaan dana desa. Karena selama ini aparatur pemerintahan desa kesulitan.
Data Desa Fiktif Belum Clear, Kemenkeu Bekukan Dana
Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti untuk sementara waktu pemerintah bekukan penyaluran dana desa.
Prioritas Jokowi Setelah Sri Mulyani Ditunjuk Menkeu
Sri dipercaya mengemban kembali tugas menjadi menteri keuangan (menkeu) 2019-2024. Dia mengungkapkan prioritas Jokowi.