Soni Eranata Atau Maaher Sempat Dilaporkan ke Polda Jatim

Soni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi pernah berurusan dengan polisi ketika dilaporkan atas kasus penghinaan terhadap Gus Dur.
Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi. (Foto: Tagar/Instagram/ustazmaheeratthuwailibi)

Jakarta - Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi ternyata pernah berurusan dengan polisi ketika dilaporkan Ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) Jatim atas kasus menghina Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau kerap disapa Gus Dur.

Saat itu Soni menjadi sorotan publik ketika ia menghina Gus Dur melalui akun twitternya. Ia menyebut Gus Dur adalah “Kiai Buta,”. Cuitan tersebut menimbulkan keresahan hingga kelompok ormas di Jawa Timur turun tangan.

Bagaimana bisa seorang akun Ustaz Maaher ini bisa seenaknya, seenaknya jari tangannya menghujar para guru bangsa, banyak postingan dia menghina Gus Dur, menghina Habib Luthfi.

Baca juga: Profil Maaher At-Thuwailibi, Pemilik Nama Asli Soni Eranata

Kabid Humas Polda Jatim Kombes, Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Betul, pernah ada pengaduan tersebut dan sudah diserahkan ke Bareskrim Mabes Polri,” ujarnya pada Jumat, 4 Desember 2020.

Sekretaris Jenderal PGN Jawa Timur, Waluyo Wasis Nugroho menyampaikan laporan ini diadukan karena dinilai tidak pantas. Soni diduga sudah menghina sejumlah ulama dan tokoh bangsa.

“Bagaimana bisa seorang akun Ustaz Maaher ini bisa seenaknya, seenaknya jari tangannya menghujar para guru bangsa, banyak postingan dia menghina Gus Dur, menghina Habib Luthfi,” ucap Waluyo di Surabaya, Jumat, 4 Desember 2020.

"Dua tokoh ini kan ikon Muslim Indonesia, sangat disegani dan sangat dihormati oleh masyarakat Muslim dunia. Oleh tokoh-tokoh agama lain, kok seperti ini Maaher menuliskan kata-kata tidak pantas buat beliau-beliau ini," tuturnya.

Ormas tersebut melaporkan Soni Eranata atas cuitan pada 22 Maret itu yang dituding sebagai konten ujaran kebencian bermuatan agama. Laporan ini tercatat di Mapolda Jatim pada 16 November 2020 atas nama kuasa hukum Ormas Patriot Garuda, Moch As’an.

Baca juga: Ustadz Maaher Thuwailibi Terancam 6 Tahun Penjara

Selain itu, Maaher juga dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 27 November 2020. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/0677/XI/2020/BARESKRIM.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap Maaher di kediamannya di Bogor, pada Kamis, 4 Desember 2020 atas penghinaannya terhadap Habib Luthfi di media sosial. [] (Amira Salsabila Aprilia)

Berita terkait
Polisi Tangkap Ustaz Maaher At-Thuwailibi, Permadi Arya Joget-joget
Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap polisi menyita perhatian Nikita Mirzani, Permadi Arya merespons dengan berjoget goyangan Ampun Bang Jago.
Polisi Tangkap Maaher, Nikita Mirzani: Gue Bikin Busuk Dibui
Perseteruan Nikita Mirzani dengan ustad Maaher At-Thuwailibi (Soni Ernata) memanas ada lontaran komentar pedas Laporin loe biar busuk dipenjara.
Profil Habib Luthfi, Ulama NU Dihina Soni Eranata atau Maaher
Namanya masuk urutan ke-37 dalam daftar 500 muslim yang berpengaruh di dunia edisi Oktober 2018, dirilis Pusat Strategis Islami Kerajaan Yordania.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.