Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak mengetahui secara pasti apa penyebab perbedaan peryataan antara Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dengan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie, menyoal caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku yang sudah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020.
Namun, Jokowi mengingatkan Menkumham Yasonna Laoly dan menteri lainnya, agar berhati-hati dalam mengucapkan sesuatu, utamanya yang menyangkut dengan persoalan hukum.
Saya hanya ingin, saya hanya pesan, titip kepada semua menteri, semua pejabat, kalau membuat statement itu hati-hati.
"Saya tidak tahu, tapi yang jelas untuk semuanya harus hati-hati dalam membuat pernyataan. Apalagi yang berkaitan dengan hukum, hati-hati," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 24 Januari 2020.
Dia menekankan imbauannya ini harus dipatuhi oleh seluruh Menteri Kabinet Indonesia Kerja dan pejabat publik lainnya.
"Saya hanya ingin, saya hanya pesan, titip kepada semua menteri, semua pejabat, kalau membuat statement itu hati-hati," ucap Jokowi.
Jokowi kembali menegaskan agar para menteri dapat menyampaikan informasi berdasarkan data dan fakta secara akurat, yang tidak membuat publik gaduh.
"Terutama yang berkaitan dengan angka-angka, terutama yang berkaitan dengan data, terutama yang berkaitan dengan informasi. Hati-hati, hati-hati jangan sampai informasi dari bawah langsung diterima tanpa kroscek terlebih dulu," kata Jokowi.
Baca juga: Dinilai Dusta, Jokowi Dipetisi Pecat Yasonna Laoly
Seperti diberitakan Tagar sebelumnya, Presiden Jokowi diminta untuk memberhentikan Menkumham Yasonna Laoly, yang dianggap telah berbohong. Permintaan itu menggema dalam sebuah petisi dilaman change.org.
Penggagasnya mulai dari akademisi dari Universitas Indonesia Ade Armando, sastrawan Goenawan Mohamad, puluhan warga, aktivis, akademisi, hingga pengacara.
Ade Armando Cs memberi petisi ini dengan judul, 'Presiden Jokowi, Berhentikan Yasonna Laoly karena Kebohongan Publik tentang Harun Masiku.'
"Kami sebagai kumpulan warga negara yang peduli pada perang melawan korupsi meminta Presiden Jokowi memberhentikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, karena kasus kebohongan publik bahwa tersangka korupsi Harun Masiku berada di luar negeri sejak 6 Januari 2019," tulis pembuka petisi itu di laman change.org, dilihat Tagar, Kamis, 23 Januari 2020.
Dalam petisi tersebut, Yasonna dianggap telah berdusta lantaran pada 16 Januari 2020 yang bersangkutan mengatakan sang buron Harun Masiku tidak berada di Indonesia, melainkan masih berada di luar negeri.
Sementara informasi terbaru dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengonfirmasi bahwa Harun Masiku telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020 atau sehari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dilakukan. []