Solok - Soal ujian murid Sekolah Dasar (SD) diduga menghina Nabi Muhammad SAW, beredar di media sosial (medsos). Pilihan ganda mata pelajaran agama Islam itu merupakan soal ujian semester 1 murid kelas 4 SD di Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Dalam soal itu disebutkan bahwa sikap Nabi Muhammad SAW yang tidak pantas ditiru diantaranya malas belajar, mengerjakan tugas sekolah, menjaga nama baik guru dan sekolah serta menjaga nama baik orang tua.
Semua pihak lalai dan insiden ini saya laporkan ke bupati dan inspektorat.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok, Zulkisar, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, naskah asli pada soal ujian agama Islam itu tidak seperti yang tertera di lembaran kertas ujian beredar.
"Soal itu, begitulah kejadiannya, si pembuat soal, naskahnya itu sudah diserahkan ke temannya. Sedangkan dia pergi LPJ, dari naskah asli tidak seperti itu," katanya, Rabu 11 Desember 2019.
Pihaknya mengaku sedang menelusuri persoalan yang sudah ribut di media maya ini. Dirinya menduga ada yang mencoba bermain-main dengan mengubah naskah asli pada soal tersebut.
Menurutnya, pengerjaan soal ujian dilaksanakan oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di masing-masing Kecamatan yang memiliki panitia inti.
"Saya telah panggil semuanya terkait dengan pembuatan soal, belum terungkap benar dimana kekhilafannya. Naskah asli tidak seperti itu. Naskah asli sudah kami tahan, di perjalanan ke percetakan, kekeliruan dari situ, setelah dicetak tidak disunting kembali," tuturnya.
Dirinya juga berjanji akan melaporkan semua pihak yang lalai dalam perkara ini akan dilaporkan ke Bupati Solok.
"Semua pihak lalai dan insiden ini saya laporkan ke bupati dan inspektorat," katanya.
Senada dengan itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Solok, Syahrul Wirda, mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekkan perkembangan persoalan ini. Dirinya juga akan menelusuri sampai tuntas tujuan dari pembuatan soal tersebut.
"Kami akan komunikasikan dengan pihak terkait untuk langkah selanjutnya," katanya.
Sementara itu, Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandi, mengklaim kejadian tersebut tidak membuat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
"Kejadian itu murni kesalahan yang membuat soal ujian. Mereka sudah meminta maaf dan siap menerima sanksi," kata Ferry saat dihubungi Tagar, Rabu 11 Desember malam.
Ferry mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi pesan berantai yang beredar di dunia maya terkait soal ujian agama Islam tersebut.
"Tidak ada maksud si pembuat soal untuk menistakan agama Islam, toh yang membuat juga orang Islam. Intinya sejauh ini situasi di wilayah hukum Polres Solok Kota kondusif," katanya. []