Tersangka Korupsi di Solok Dijebloskan ke Penjara

Tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Solok, Sumbar, resmi ditahan.
Tersangka EF, 42 tahun, saat digiring petugas Kejari Solok menuju mobil tahanan. (Foto: Tagar/dok.Kejari Solok)

Solok - Tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMK 1 Bukit Sundi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, akhirnya diserahkan penyidik Polres Solok Kota ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok.

Penahanan dilakukan selama 20 hari di Rutan Kelas II B Padang.

Kepala Kejari Solok, Donny Haryono Setiawan membenarkan berkas tersangka berinisial EF, 42 tahun, dan barang bukti telah diserahkan ke pihaknya. Setelah itu, EF langsung ditahan di Rutan Anak Air Padang untuk proses sidang selanjutnya.

"Penahanan dilakukan selama 20 hari di Rutan Kelas II B Padang, terhitung mulai Rabu 4 Desember 2019 hingga 23 Desember 2019 mendatang," katanya, Kamis 5 Desember 2019.

Penahanan tersebut dilakukan setelah pelaku menjalani pemeriksaan tahap 2. EF merupakan tenaga pengajar honorer di SMK 1 Bukit Sundi. Dia diringkus tim Saber Pungli Kota Solok karena diduga menyelewengkan dana bantuan PIP untuk kepentingan pribadi pada 3 Oktober 2018 lalu.

Terungkapnya tindakan tidak terpuji oknum honorer tersebut bermula ketika uang bantuan PIP sebesar Rp 95 juta yang semestinya diterima oleh siswa bulan Agustus 2018 belum diserahkan. Hingga akhirnya pada bulan Oktober 2018 sejumlah peserta didik melakukan aksi protes ke pihak sekolah.

"Dari hasil penyelidikan, uang PIP yang diterima oleh siswa hanya diterima sebesar Rp 15 juta dari pelaku EF,"

Total uang yang baru dibayarkan adalah sebesar Rp 40 juta. Namun dalam perjalanannya, pelaku malah memotong uang bantuan terhadap penerima bantuan sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu.

Dari pengakuan tersangka kepada petugas, dana bantuan PIP dimanfaatkan untuk biaya pernikahan adiknya sebesar Rp 52 juta lebih, kemudian beli sepatu dengan harga ratusan ribu, peralatan dapur, kosmetik dan belanja lainnya termasuk membayar angsuran koperasi. []

Berita terkait
Honorer Tewas Terlindas di Jalan Solok - Bukittinggi
Seorang pegawai honorer di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, tewas usai menabrak mobil.
Sumbar Waspada Banjir, Gubernur Surati Kepala Daerah
Gubernur Sumatera Barat meminta seluru bupati dan wali kota melakukan antisipasi dini bencana banjir dan longsor.
Wanita Paruh Baya Tewas di Jalan Pantai Air Manis
Pengendara sepeda motor di Kota Padang tewas terjatuh karena hilang kendali saat melaju di Jalan Baru Pantai Air Manis.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.