Deli Serdang - DI, 16, siswi SMK di Kabupaten Deli Serdang, dirudapaksa secara bergilir oleh tujuh kakak kelas yang masih satu sekolah.
Orangtua DI yang tidak terima perlakuan biadab para pelaku, melaporkannya ke Kepolisian Resor (Polresta) Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Kasus pencabulan yang dialami anakku sudah dilaporkan secara resmi pada Selasa, 31 Maret 2020 dengan nomor: 155/III/2020/RESTA DS," tutur N, 45 tahun, ibu korban.
Kepada wartawan N menceritakan, pencabulan yang dialami anak keempatnya itu terungkap setelah salah seorang kakaknya memeriksa telepon seluler milik DI.
"Jadi, sang kakak yang memeriksa ponsel adiknya mendapati screenshoot video pencabulan yang dilakukan para pelaku terhadap anaku. Dari situ, langsung ditanya kepada DI dan mengaku ia telah dicabuli kakak-kakak kelasnya," ucap N.
N menerangkan, aksi bejat para pelaku kepada putrinya dilakukan di lingkungan sekolah dan sebuah rumah kosong.
Iya benar. Satu dari tujuh pria yang melakukan pencabulan sudah ditangkap
"Dari pengakuan anakku, pertama ia dicabuli oleh empat kakak kelasnya di dalam ruang praktik sekolah pada Desember 2019. Kedua, dilakukan oleh tiga pria pada Januari 2020," ungkapnya.
Ayah korban, MI menambahkan, karena peristiwa itu putrinya sempat tidak mau sekolah lagi bahkan pernah kabur dari rumah.
"Karena empat hari DI tidak pulang. Kami sempat membuat laporan kehilangan di Polsek Tanjung Morawa. Setelah dicari ternyata ia menginap di rumah temannya. Kemudian dijemput dan membawanya pulang ke rumah," terang MI, sembari berharap laporan kasus pencabulan anaknya dapat ditindaklanjuti kepolisian.
Kepala Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang Komisaris Polisi Muhammad Firdaus pada Selasa, 31 Maret 2020, membenarkan telah menerima laporan kasus pencabulan tersebut.
"Iya benar. Satu dari tujuh pria yang melakukan pencabulan sudah ditangkap. Pelaku yang diamankan berinisial Y. Kasusnya masih terus dikembangkan guna mencari keberadaan para pelaku lainnya," tandasnya. []