Sikap Tegas PAN Tolak Ikut Bahas RUU HIP

Partai Amanat Nasional (PAN) dengan tegas menolak bergabung dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay. (Foto: Antara/www.dpr.go.id)

Jakarta - Menyikapi dinamika sosial politik yang belakangan menjadi perbincangan bagi seluruh masyarakat Indonesia, Partai Amanat Nasional (PAN) dengan tegas menolak bergabung dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). 

Wakil Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay mendesak, pimpinan DPR dan seluruh pihak terkait segera menghentikan pembahasan RUU HIP tersebut sekaligus mencabut dari program legislasi nasional (Prolegnas). Hal itu ditegaskan melalui siaran pers yang diterima Tagar, Rabu, 24 Juni 2020.

Jika pemerintah tidak terlibat, tentu RUU HIP tersebut otomatis tidak bisa dilanjutkan. Sebab, kelahiran suatu UU haruslah didasarkan atas persetujuan bersama antara pemerintah dan DPR

Pada poin pertama dia mengatakan, penghentian pembahasan tersebut didasarkan atas berbagai pertimbangan. Menurutnya, Fraksi PAN sejak awal sudah memberikan catatan khusus terhadap RUU HIP.

"Catatan itu terutama terkait dengan tidak dimasukkannya TAP MPRS/XXV/1966 sebagai konsideran. Fraksi PAN ketika itu menginginkan agar TAP MPRS tersebut dijadikan sebagai konsideren. Bahkan Fraksi PAN dengan tegas menyatakan akan menarik diri dari pembahasan jika catatan khusus itu tidak diindahkan. Tidak masuknya TAP MPRS tersebut dinilai sebagai sesuatu yang sangat sensitif yang bisa menimbulkan polemik, perdebatan, dan bahkan penolakan dari publik," katanya.

Dia menjelaskan, Fraksi PAN telah mendengar dan mengkaji secara mendalam pendapat dan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat terkait RUU HIP tersebut. 

Baca juga: Pemerintah Harus Tegaskan Jika Tak Setuju RUU HIP

"Dari kajian yang dilakukan, Fraksi PAN berkesimpulan bahwa melanjutkan pembahasan RUU tersebut akan lebih banyak mendatangkan mudarat dibandingkan manfaat. Apalagi saat ini, sudah banyak ormas dan tokoh masyarakat yang dengan terang dan terbuka menyatakan penolakan," ujarnya.

Ketiga, Fraksi PAN mengaku, menghargai keputusan pemerintah yang menyatakan agar pembahasan RUU HIP ditunda dan seluruh potensi yang ada difokuskan untuk menangani pandemi Covid-19. 

"Dalam pandangan Fraksi PAN, keputusan pemerintah tersebut sekaligus adalah penolakan halus untuk terlibat di dalam pembahasan. Jika pemerintah tidak terlibat, tentu RUU HIP tersebut otomatis tidak bisa dilanjutkan. Sebab, kelahiran suatu UU haruslah didasarkan atas persetujuan bersama antara pemerintah dan DPR," ucap Saleh.

Baca juga: Alasan SBY Ogah Tanggapi Polemik RUU HIP

Kemudian, mereka juga menegaskan bahwa Pancasila yang rumusannya tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 adalah ideologi final bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. 

PAN menegaskan, Pancasila telah terbukti mampu mempersatukan seluruh komponen bangsa. Karena itu, penafsiran terhadap Pancasila dalam bentuk UU sudah tidak diperlukan lagi.

"Fraksi PAN menilai bahwa upaya mensosialisasikan dan memasyarakatkan Pancasila telah banyak dilakukan MPR RI dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Upaya-upaya tersebut perlu semakin ditingkatkan dengan melibatkan banyak komponen masyarakat lain, termasuk perguruan tinggi, sekolah, ormas, OKP, organisasi profesi, dan kelompok-kelompok masyarakat lainnya," ujar Saleh Partaonan Daulay. []

Berita terkait
PKS Sebut Lomba Video New Normal Tak Pantas
Hidayatullah mengatakan langkah Mendagri Tito Karnavian berikan DID atas video new normal kepada 84 pemerintah daerah tidak pantas.
Saleh: Momentum Indonesia Buat Ventilator, Tanpa Impor
Anggota DPR Saleh Partaonan menilai saat pandemi virus corona Covid-19 saatnya Indonesia memproduksi ventilator, biar tidak melulu impor.
Bela Ma'ruf Amin Soal RUU HIP, Ngabalin Tegur MUI
Ali Ngabalin memperingatkan MUI untuk berhati-hati mengomentari Wakil Presiden Maruf Amin. Wapres juga ulama, kata dia.
0
Gempa di Afghanistan Akibatkan 1.000 Orang Lebih Tewas
Gempa kuat di kawasan pegunungan di bagian tenggara Afghanistan telah menewaskan lebih dari 1.000 orang dan mencederai ratusan lainnya