Sikap Muhammadiyah Pasca Kerusuhan 21-22 Mei 2019

Berikut ini sembilan poin pernyataan PP Muhammadiyah setelah terjadi kerusuhan di Jakarta 21-22 Mei 2019.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (tengah) didampingi Ketua PP Busyro Muqoddas (dua dari kanan) dan jajaran PP Muhammadiyah lainnya saat memeberikan keterangan pers "Damai Pasca Pemilu" di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik di Tiro Yogyakarta, Kamis (18/4). (Foto: Tagar/Ridwan Anshori)

Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan pernyataan setelah mencermati situasi politik nasional pascapengumuman hasil pemilihan umum 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum, khususnya berkaitan pemilihan presiden-wakil presiden.

Pernyataan ini ditandatangani Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di Jakarta, Kamis 23 Mei 2019.

Berikut ini pernyataan PP Muhammadiyah selengkapnya. 

1. Menyampaikan keprihatinan dan mengecam keras kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 di Jakarta yang dilakukan oleh para perusuh anarkis di luar pendemo, yang menimbulkan jatuh korban. Tragedi ini harus diusut dan diselesaikan tuntas melalui jalur hukum yang berlaku. Demokrasi yang semestinya dilandasi jiwa hikmah kebijaksanaan dan permusyawaratan telah dinodai oleh orang-orang anarkis yang tidak bertanggung jawab serta merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

2. Mengapresiasi sikap dan langkah pasangan calon presiden-wakil presiden yang bersaing secara sehat dan menyelesaikan masalah pemilu melalui jalur konstituisonal di Mahkamah Konstitusi (MK) disertai sikap bijak dengan menyampaikan pernyataan-pernyataan positif dalam menghadapi situasi politik nasional mutakhir. Hal tersebut tentu harus diikuti oleh para tim sukses, pendukung, dan semua pihak yang terlibat untuk mengedepankan sikap politik berjiwa kenegarawan agar seluruh proses demokrasi ada akhirnya dengan baik dan konstitusional.

3. Mahkamah Konstitusi dalam menangani pengaduan hendaknya benar-benar menyerap aspirasi dan menjalankan fungsi atau tugasnya secara adil, objektif, profesional, independen, dan bebas dari kepentingan apa pun serta tidak menutup mata dari permasalahan, pelanggaran, dan kecurangan yang memiliki alat bukti yang kuat dengan benar-benar berdiri tegas di atas konstitusi sehingga dapat memenuhi tuntutan keadilan. Keputusan MK nantinya harus dihormati dan semua pihak harus mengakhiri proses politik Pemilu 2019 secara konstitusional serta kembali bersatu dan membangun Indonesia yang sarat tantangan ke depan.

4. Pemerintah telah mengambil langkah sebagaimana mestinya dan dalam menghadapi dinamika politik diharapkan tetap seksama sesuai dengan hukum dan prinsip demokrasi yang menjadi acuan dalam kehidupan bernegara. Aparat keamanan Polri dan TNI di lapangan pun telah berusaha melaksanakan tugasnya dengan maksimal serta diharapkan tetap santun, profesional, dan tidak terpancing melakukan tindakan represif yang tidak diinginkan bersama.

5. Dalam hal gerakan massa atau demo yang menyuarakan aspirasi politik masalah pemilu diimbau tetap damai, tertib, menaati aturan, dan menjauhi segala bentuk kekerasan. Lebih-lebih di bulan suci Ramadan bagi umat Islam yang mesti dimaknai dengan nilai-nilai luhur puasa dan akhlak mulia. Sehubungan dengan itu manakala terbukti menimbulkan dan membuka peluang bagi besarnya kemudaratan maka menjadi lebih baik dan maslahat jika aksi massa itu dicukupkan atau dihentikan dengan mempercayakan masalah sengketa pemilu pada proses hukum.

6. Menyerukan semua pihak agar dapat menahan diri dan menghentikan semua bentuk kekerasan dan tindakan anarkis yang berpotensi memecah-belah persatuan bangsa. Sungguh mahal harganya manakala Indonesia mengalami eskalasi kerusuhan dan anarki karena persengketaan politik pemilu lima tahunan. Masih banyak permasalahan dan agenda nasional untuk diselesaikan bersama menuju Indonesia yang bersatu, adil, makmur, bermartabat, berdaulat, dan berkemajuan.

7. Mengajak para tokoh agama, elite politik, pejabat publik, media massa, para netizen, dan warga bangsa untuk dapat menciptakan suasana yang sejuk dan damai demi kerukunan dan persatuan nasional. Hendaknya dihindari pernyataan-pernyataan dan tindakan yang dapat memanaskan dan memperkeruh keadaan yang merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara. Media sosial hendaknya dijadikan saluran yang menciptakan suasana tenang, damai, bersatu, dan berkeadaban mulia serta dihentikan dari memproduksi hoaks, keresahan, kebencian, perseteruan, dan permusuhan sesama keluarga bangsa Indonesia.

8. Kepada masyarakat khususnya warga Persyarikatan Muhammadiyah untuk tidak terpengaruh oleh informasi dan pesan-pesan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan mengedepankan sikap kritis, damai, bijak, dan dewasa disertai ikhtiar menjalin ta'awun atau kerja sama dengan berbagai pihak untuk kerukunan, kemajuan, dan persatuan bangsa.

9. Mengapresiasi penyelenggara pemilu yang telah berusaha bekerja maksimal dengan beberapa catatan dan evaluasi. Belajar dari pemilu serentak tahun 2019 yang menimbulkan korban sakit dan meninggal petugas KPPS serta sejumlah kelemahan dan masalah, maka penting dan niscaya dilakukan pengkajian ulang yang komprehensif agar penyelenggaraan pemilu ke depan menjadi lebih baik.

Semoga Allah Subhanahu wata'ala senantiasa memberikan rahmat dan kekutan kepada bangsa Indonesia sehingga negeri ini menjadi negara yang aman, damai, adil, makmur, bersatu, berdaulat, bermartabat dan berkemajuan. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.