Sidang di PN Surabaya Kembali Ditunda Dua Minggu

Pengadilan Negeri Surabaya kembali menunda sejumlah agenda sidang usai enam pegawai dan satu hakim positif Covid-19 usai libur Idul Adha.
Terdakwa Ekshibisionisme, Sofi Asfandi saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa 19 November 2019. (Foto: Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Pengadilan Negeri Surabaya kembali menutup pelayanan sidang setelah tujuh pegawainya positif terinfeksi Covid-19 atau virus corona. Tujuh pegawai positif tersebut berdasarkan hasil swab yang dilakukan sebelumnya usai libur Idul Adha.

Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Surabaya, Martin Ginting membenarkan ada tujuh orang di lingkup PN Surabaya positif Covid-19. Tujuh orang tersebut diantaranya enam orang pegawai dan satu hakim.

Sementara satu pegawai lagi menjalani isolasi mandiri.

"Total ada 7 orang pegawai di PN Surabaya positif Covid-19. Tadi malam ada lima yang keluar hasilnya," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Minggu, 9 Agustus 2020.

Baca juga:

Martin mengatakan lima pegawai positif Covid-19 saat ini telah menjalani perawatan dan isolasi di asrama Haji Sukolilo. Sementara, dua orang lainnya yakni seorang hakim mendapatkan perawatan di Rumah Sakit di Jawa Barat.

"Sementara satu pegawai lagi menjalani isolasi mandiri," tuturnya.

Ia mengatakan penutupan pelayanan sidang dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di lingkup Pengadilan Negeri Surabaya. Penutupan pelayanan sidang dilakukan selama dua pekan yakni mulai 10 sampai 24 Agustus.

"Sidang ditunda selama dua pekan dan kita sudah koordinasi dengan Pengadilan Tinggi terkait penutupan ini," kata dia.

Meski pelayanan sidang ditutup selama dua pekan, tetapi ada beberapa sidang yang tetap dilakukan, khususnya sidang yang akan habis masa tahanannya.

"Untuk surat-surat tetap dilayani, yang lainnya ditutup sementara sampai kondisi normal kembali," ucapnya. []

Berita terkait
PN Surabaya Vonis Bebas 6 Terdakwa Ambles Gubeng
Hakim PN Surabaya Anton Widyopriyono menyatakan enam terdakwa kasus ambles Jalan Gubeng tidak bersalah secara sah
PN Surabaya Kabulkan Putri Berganti Jenis Kelamin
Selain mengabulkan pergantian jenis kelamin, hakim tunggal PN Surabaya juga menyetujui perubahan Putri Natasya menjadi Ahmad Putra Adinata.
Gugatan Pencemaran Popok Ditolak Hakim PN Surabaya
Gugatan pencemaran popok Sungai Brantas dilayangkan kepada Menteri LHK, Menteri PUPR dan Gubernur Jatim
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.