Makassar - Petugas gabungan dari Tim Satgas Kamtib Kanwil Kemenkumham Sul-Sel bersama BNNP Sul-Sel dan Polri menemukan charger handphone, kabel listrik, senjata tajam hingga alat kontrosepsi seperti Tissue Magic saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Rutan kelas 1 Makassar, Jalan Rutan, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sul-Sel, Jumat 13 Desember 2019, malam.
"Ini barang-barang narapidana yang ditemukan dalam kamar," ucap Kadiv Pemasyarakatan Taufiqurrakhman, saat ditemui di lokasi.
Dalam sidak di Rutan Makassar ini, puluhan petugas gabungan fokus memeriksa ruangan blok F dan G, yang dihuni tahanan narkotika. Sasaran utamanya adalah narkotika dan barang terlarang lainnya yang dilarang masuk ke dalam rumah tahanan (Rutan).
Ini barang-barang narapidana yang ditemukan dalam kamar.
Kepala divisi pemasyarakatan kemenkumham Sulsel Taufiqurrahman bersama Karutan kelas 1 Makassar Mujiarto dan Kepala Pengamanan Lapas kelas 1 Makassar Mutzaini, Kalapas narkotika kelas II A Sungguhminasa Victor Teguh, nampak memimpin langsung sidak ini.
Dari pantauan Tagar, usai melaksanakan apel, para petugas langsung bergerak ke rutan blok F dan G. Mulanya, satu persatu narapidana diminta untuk keluar ruangan. Namun, mereka ini terlebih dahulu digeledah badannya dan selanjutnya diminta untuk berkumpul di salah satu ruangan.
Setelah ruangan kosong, petugas pun langsung melakukan penggeledahan, mulai dari tas-tas para napi hingga disetiap sudut ruangan yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan barang terlarang. Hasilnya, petugas pun menemukan beberapa barang terlarang seperti, charger handphone, kabel listrik, senjata tajam hingga alat kontrosepsi seperti Tissue Magic.
Saat ini, Sidak masih berlangsung, petugas masih memeriksa satu persatu penghuni rutan blok F dan G khusus narkotika. Di dalam blok ini ada 970 tahanan narkotika, setiap kamar ada yang berpenghuni 51 bahkan 52 orang. Namun, maksimalnya 20 orang perkamar, Over kapasitas ternyata di rutan kelas 1 Makassar khusus blok narkotika. []
Baca juga:
- Pemuda di Makassar Cabuli Gadis Remaja
- Pelaku Bentrokan di Kampus UMM Makassar Orang Luar
- Germo Prostitusi Online di Makassar Terancam 6 Tahun