SPBU di Makassar Diduga Cemari Sumur Warga

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalan AP Pettarani kota Makassar diduga mencemari air sumur warga.
Tim gabungan saat mengambil sampel air sumur warga yang tercemar oleh BBM milik SPBU. (Foto: Tagar/Muhammad Ilham)

Makassar - Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di perempatan Jalan AP. Pettarani, Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tiba-tiba di datangi personel Tim Tipiter Polrestabes Makassar bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar dan Balai Besar Kesehatan kota Makassar untuk mengecek terjadinya pencemaran lingkungan terhadap air warga sekitar SPBU tersebut, Kamis 12 Desember 2019, sekitar pukul 13.30 Wita.

Tim gabungan mengambil sampel air yang sehari-hari digunakan warga, karena diduga terjadi pencemaran oleh BBM milik SPBU tersebut. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko mengatakan, sejak setelah renovasinya SPBU tersebut warga mulai mengeluhkan air yang biasa digunakan untuk sehari-hari mengeluarkan bau dan berwarna kecoklatan.

“Iya tadi kita mengambil sampel air warga yang berada di dekat SPBU yang berada di Jalan AP Pettarani-Jalan Rappicini Raya, Kota Makassar,” kata Indratmoko kepada Tagar.

Indratmoko menerangkan, bahwa sejak setelah direnovasinya SPBU tersebut air sumur yang ada di rumah warga tercemar sehingga sejak bulan September lalu air yang ada di sumurnya tidak dapat lagi digunakan.

Iya tadi kita mengambil sampel air warga yang berada di dekat SPBU.

“Air sumur yang berada di rumah warga tidak bisa digunakan, karena berbau BBM jenis premium dan berwarna keruh sehingga dengan adanya laporan ini kita menyelidiki dan mendatangi lokasi mengambil sampel air sumur tersebut,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, sebut Indratmoko tim gabungan menemukan air sumur tersebut berbau BBM jenis premium dan warna air berkeruh. Tak hanya itu, warung yang berada tepat di samping SPBU tersebut juga ditemukan hal yang sama seperti di rumah warga lainnya.

“Air sumur bor di samping warung SPBU kita temukan juga berbau BBM dan berkeruh. Tapi kita masih menunggu hasil sample air yang diambil di TKP oleh Balai Besar Kesehatan Makassar,” bebernya.

Jika terbukti SPBU tersebut melakukan pencemaran kata Indratmoko pemilik usaha akan dijerat dengan Undang-Undang tentang perlindungan atau pengelolaan lingkungan hidup. “Kita masih menunggu dulu hasil pemeriksaan labnya,” terangnya. []

Baca juga:

Berita terkait
Pemuda di Makassar Cabuli Gadis Remaja
Gadis remanja di kota Makassar menjadi korban pencabulan seorang pemuda di salah satu wisma di kota Makassar. Ini kronologinya
Kepingan Duka Mantan Agen Abu Tours di Makassar
Dua tahun kasus penipuan haji dan umrah Abu Tours berlalu. Pahitnya dirongrong hutang dan ancaman jemaah masih menghantui mantan agen travel.
Pelaku Bentrokan di Kampus UMM Makassar Orang Luar
14 pelaku penyerangan di kampus Universitas Muhammadiyah Makassar tak satupun berasal dari kampus tersebut.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.