Siber Polisi Pantau Hoaks Corona di Medsos 24 Jam

Patroli siber polisi bekerja selama 24 jam memantau medsos dalam rangka menjaring berita bohong atau hoaks soal corona.
Seorang wanita menggunakan masker melakukan swafoto dengan ponselnya di Lapangan Tiananmen, saat negeri tersebut dilanda wabah virus corona, di Beijing, China, Senin (27/1/2020). (Foto: Antara/Reuters/Carlos Garcia Rawlins)

Jakarta - Polri mengaku melakukan patroli siber selama 24 jam nonstop untuk memantau media sosial (medsos) hingga informasi di dunia digital dalam rangka menjaring berita bohong atau hoaks yang beredar terkait virus corona atau Covid-19.

 Sudah 44 kasus hoaks tentang virus corona kita proses.

"Kita 24 jam melakukan patrol siber. Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek bergerak semua. Sudah 44 kasus hoaks tentang virus corona kita proses," ujar Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal M. Iqbal di Mabes Polri Jakarta, Senin, 23 Maret 2020.

Iqbal mengatakan, selain melakukan penegakan hukum, pihaknya juga telah memberikan imbauan kontra narasi. Hal demikian guna memberikan informasi yang benar kepada masyarakat dan menepis kekeliuran yang beredar.

"Kami juga mempunyai tim di berbagai satuan kerja, untuk melakukan kontra narasi itu. Sehingga terwujud edukasi kepada masyarakat, terutama netizen," ucapnya.

Selanjutnya, Iqbal mengimbau kepada masyarakat agar tidak menelan secara cuma-cuma informasi yang didapat. Dia meminta masyarakat lebih cermat dalam menggunggah sesuatu di medsos.

"Lewat forum ini saya imbau seluruh masyarakat jangan menelan mentah-mentah informasi itu. Saring dulu sebelum sharing, apalagi tentang corona," kata dia.

Adapun ke-44 kasus hoaks terkait Covid-19 itu ditangani oleh Dittipid Siber Bareskrim Polri 4 kasus, Polda Kalimantan Timur 3 kasus, Polda Metro Jaya 2 kasus, Polda Kalimantan Barat 4 kasus, Polda Sulawesi Selatan 3 kasus, Polda Jawa Barat 3 kasus, Polda Jawa Tengah 2 kasus, dan Polda Jawa Timur 7 kasus.

Polda Lampung 3 kasus, Polda Sulawesi Utara 1 kasus, Polda Sumatera Selatan 2 kasus, Polda Sumatera Utara 2 kasus, Polda Kepulauan Riau 1 kasus, Polda Bengkulu 2 kasus, Polda Sumatera Barat 1 kasus, Polda Maluku 2 kasus, Polda Nusa Tenggara Barat 2 kasus, dan Polda Sulawesi Tengah 1 kasus. []

Berita terkait
Maklumat Kapolri Cegah Corona Berisi Ancaman Penjara
Ancaman mengintai pelanggar maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis soal pencegahan virus corona atau Covis-19.
Cuek Nongkrong saat Masa Corona, Siap-siap Dipidana
Cuek nongkrong bareng hingga tengah malam termasuk di mall saat waspada virus corona, siap-siap dipidana.
DPR: Kaji Kebijakan Cicilan Bank ke Pedagang Kecil
Di tengah wabah virus corona, anggota Komisi IX DPR M Nabil Haroen minta Jokowi mengkaji kebijakan cicilan bank bagi pedagang kecil.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu