Maros - Bupati Maros Hatta Rahman dan Wakil Bupati Maros Harmil Mattotorang telah menjalani rapid test di Kantor Bupati Maros. Rapid test dilakukan secara terbatas mengingat Bupati dan Wabup sering berinteraksi dengan masyarakat sehingga rawan terpapar virus covid-19.
“Hasil rapid test ini keduanya dinyatakan negatif. Rapid test dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 di lingkungan Pemkab Maros, apalagi seperti Bupati Maros dan Wakil Bupati serta Sekda tentu sering turun ke lapangan," ujar kepala bagian Protokol Setda Maros Darmawati, Senin, 20 April 2020.
Menurut Darmawati, tidak semua menjalani rapid test mengingat jumlah rapid test terbatas sehingga hanya beberapa staf yang bertugas mendampingi Bupati, Wabup dan Sekda yang menjalani rapid test.
Hasil rapid test ini keduanya dinyatakan negatif. Rapid test dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 di lingkungan Pemkab Maros.
"Ini juga langkah pencegahan jika seandainya ditemukan hasil reaktif, apalagi Bupati Wabup dan Sekda merupakan pengambil kebijakan penanganan covid-19 di Maros dan tentu akan mengganggu kerja jika terjadi hal yang tidak diinginkan," tambahnya.
Selain itu, lanjut Darma langkah rapid test ini juga diambil setelah adanya informasi wakil Bupati Tana Toraja dinyatakan positif covid-19. Pemkab Maros lanjutnya tetap mengutamakan pemeriksaan bagi tenaga medis dan masyarakat yang pernah kontak dengan pasien positif covid-19.
Selain Bupati dan Wabup, beberapa staf yang mendampingi Bupati dan Wabup serta Sekda juga dirapid test seperti Kabag Protokol Setda Maros, Kasubag Protokol, Kabid Kominfo, ajudan dan staf protokol. Dari hasil rapid test ini semuanya dinyatakan negatif. []