Singkil - Seratusan warga Aceh Singkil berunjuk rasa menagih janji bupati untuk menyelesaikan tapal batas eks transmigrasi dengan perusahaan PT Nafasindo, di depan kantor Bupati Aceh Singkil, Aceh, Senin 2 Desember 2019.
Burhanudin, wakil ketua eks transmigrasi dalam orasinya mengatakan pihaknya menuntut keadilan dan hak masyarakat eks transmigrasi yang dinilai selama ini lahan para ekstransmigrasi itu diambil oleh perusahaan Malaysia.
Menurut Burhanudin, Bupati Aceh Singkil saat ini telah membohongi dirinya berserta empat desa yang di dominasi suku jawa itu yakni Desa Srikayu, Pea Jambu, Bukitharapan/Tran 26 dan Muarapea.
"Dulmusrid juga janjikan ada perubahan, selesaikan konflik masyarakat, tapi malah kebohongan-kebohongan terus dipertontonkan," teriaknya dalam orasi.
Menurutnya sejak tanggal 22-23 Oktober 2018 lalu tapal batas eks transmigrasi berjanji akan diselesaikan oleh tim terpadu, tapi nyatanya sampai saat ini hanya janji belaka.
Selesaikan konflik masyarakat.
Dalam hal itu kami warga eks transmigrasi mengancam jika permasalahan tidak segera diselesaikan pihaknya tidak akan pulang.
Ketua eks transmigrasi Iin Cianjur mengatakan sejak tahun 1883 plihaknya dikirim oleh presiden Suharto untuk bermukim di lahan transmigrasi, tapi saat ini ribuan hektar lahan transmigrasi masih dikuasai oleh perusahaan PT Nafasindo.
"Kami meminta turunkan DPR, cek induk peta, kalau belum ada penyelesaian. Mana perubahan Aceh Singkil," ujarnya.
Unjuk rasa itu tidak dihadiri Bupati Aceh Singkil, Dulmisrid. Sehingga yang menanggapi aspirasi unjuk rasa masyarakat eks transmigrasi Asisten I Junaidi.
Junaidi, mengatakan akan melakukan komunikasi dengan dengan Iin Cianjur mengenai proses lahan Extransmigrasi dan akan segera diproses.
"Proses penanganannya memang lama, masih dalam proses, bukan kita diamkan, tetap kami sahuti," kata Junaidi.
Menurut Junaidi pihaknya yang diberikan kepercayaan fasilitasi oleh bupati, supaya sampai pada akhirnya.
Namun ungkapan dibantah Iin Cianjur, bahwa dalam proses mekanisme hal itu, sudah sering didengar, pihaknya inginkan kepastian, karena pihak Komisi I DPRK Aceh Singkil sudah siap untuk pengukuran tapal batas.
Iin Cianjur kepada Tagar mengaku, pihaknya warga eks transmigrasi sangat tertekan, karena hingga saat ini sebanyak 1.150 hektare tak kunjung tuntas.
"Sejak 5 Oktober 2018 lalu Bupati Aceh Singkil bersama tim terpadu berjanji akan menyelesaikan tapal batas dan pembebasan lahan, namun hingga memasuki akhir tahun 2019 ini tak juga kunjung selesai," ujarnya.[]
Baca juga:
- Viral, Seorang Ibu Tega Seret Anak di Aceh
- Remaja Aceh Berulang Kali Perkosa Anak Bawah Umur
- Akibat Film Porno Pria Aceh Ingin Perkosa Istri TNI