Seorang Kades di Dairi Cabut Listrik Sumur Bor Umum

Untuk mencuci dan mandi, warga memakai air parit, pembuangan kolam pancing. Untuk memasak dan air minum, warga membeli air galon.
Belasan warga Sungai Raya Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, mendatangi Dinas Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat (Dispemdes) dan DPRD Dairi, Rabu 18 September 2019. (Foto: Tagar/Robert Panggabean)

Dairi - Belasan warga Sungai Raya, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, mendatangi Dinas Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat (Dispemdes) dan DPRD Dairi, Rabu 18 September 2019.

Kedatangan warga mengadukan tindakan Kepala Desa (Kades) Sungai Raya, Luat Darson Manullang, mencabut meteran listrik sumur bor umum. Akibatnya, sumur bor tidak bisa lagi digunakan.

Untuk mencuci dan mandi, warga memakai air parit, pembuangan kolam pancing. Untuk memasak dan air minum, warga membeli air galon dari Km. 6 Sungai Raya.

Di Dispemdes, warga diterima Kabid Pengelolaan Keuangan Desa, Edison Silalahi didampingi anggotanya Marhaban Kudadiri.

Salah satu warga, Ze Sihotang di pertemuan itu mengatakan, 5 tahun terakhir, mereka menggunakan air dari sumur bor hasil kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).

Biaya listrik keperluan mesin sumur bor itu, ditanggung bersama 36 Kepala Keluarga (KK), Rp 2 ribu per KK setiap bulan. Untuk pemeliharaan maupun jika ada kerusakan, juga ditanggung bersama.

Belakangan, direncanakan pengguna air PNPM dialihkan untuk menggunakan air dari tungku/bak air hasil kegiatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).

Karena ada perselisihan antar sesama pengguna sumur bor. Kita mengamankan meteran untuk menghindari hal yang tidak diinginkan

Konsekuensinya, disebutkan warga, mereka harus membayar biaya pendaftaran Rp 50 ribu dan biaya pemeliharaan Rp 15 ribu per bulan.

"Ada memang itu dirapatkan di desa. Tapi kami minta tetap menggunakan air dari sumur bor. Kami tidak mampu membayar pendaftaran dan bulanan itu. Permohonan kami tidak diterima Kades", kata warga lainnya, Hotnida Hutapea, 46 tahun, diamini rekannya Sariani Siburian, 50 tahun.

Pada pertemuan di Dispemdes itu, warga tidak puas dengan jawaban Edison Silalahi. Warga pun beranjak ke DPRD Dairi.

Di DPRD Dairi, mereka diterima anggota DPRD Dairi Nasib Marudur Sihombing. Kepada warga pengadu, politikus muda Partai Nasdem tersebut menggaransi bahwa permasalahan itu akan diselesaikannya dalam minggu ini.

Sementara itu, Kades Sungai Raya, Luat Darson Manullang dikonfirmasi lewat telepon mengatakan, meteran listrik sumur bor dicabut untuk diamankan.

"Karena ada perselisihan antar sesama pengguna sumur bor. Kita mengamankan meteran untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," ucapnya.

Ditambahkan, pengalihan pengguna sumur bor ke Pamsimas telah melalui musyawarah desa. Tidak ada yang keberatan saat itu. Keberatan warga sekarang, diduga ada yang memprovokasi.

Terkait kutipan Rp 50 ribu, Luat mengatakan tidak ada. Pengelolaan Pamsimas dilakukan Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM).

Disebutnya, pembangunan Pamsimas memiliki bebarapa sumber dana. Dari pagu Pamsimas, dibantu 10 persen dari Dana Desa, dana in cash 4 persen, sumbangan material dari masyarakat, serta dikerjakan secara gotong royong.

Ditambahkan Luat, dana in cash yang dapat dikumpulkan oleh KKM hanya sekitar Rp 2 juta lebih, sementara yang dibutuhkan Rp 14 juta.

"Saya harus menalangi sekitar Rp 12 juta lebih dari dana pribadi, supaya program itu berjalan," ucap Luat.[]

Berita terkait
Tersengat Arus Listrik, 2 Pekerja Telkom Tewas di Dairi
Dua pekerja PT Telkom tewas tersengat arus listrik di Lae Pandaroh, Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi.
Abang Adik di Dairi Korban Pelecehan Seks Orang Dekat
Abang adik di Dairi mengalami pelecehan seksual oleh seorang pria berusia 23 tahun, warga Sukaramai, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Pupuk Langka, Petani Dairi Marah Diminta Tunda Tanam
Uniknya pemerintah setempat meminta petani menunda penanaman, sampai pupuk bersubsidi turun.