Jeneponto - Dua ibu rumah tangga (IRT) asal Kabupaten Takalar, inisial H dan HDB tertangkap basah oleh warga saat mencuri di Pasar Karisa, Jeneponto, Kamis 12 September 2019.
"Keduanya tertangkap basah mencuri sebuah tas milik salah seorang pedagang di pasar tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rahman, Jumat 13 September 2019
Dia mengatakan, aksi keduanya diketahui korban, ketika tas miliknya mendadak hilang. Korban yang menaruh curiga terhadap H dan HDB langsung mencari dan menemukan keduanya sedang di mobil angkutan. Korban meminta tolong kepada warga untuk menahan H dan HDB.
H nekad melakukan aksinya karena membutuhkan uang untuk membeli susu buat anaknya yang baru berumur dua bulan
"Untuk mengantisipasi amukan massa, personel yang bertugas di area pasar mengamankan keduanya bersama barang bukti tas yang berisi uang Rp 2,3 juta di kantor Polres Jeneponto," kata dia.
Saat diinterogasi, kata Boby, keduanya mengaku perbuatan mencuri tas korban dengan motif berbeda.
"H nekad melakukan aksinya karena membutuhkan uang untuk membeli susu buat anaknya yang baru berumur dua bulan. Sementara HDB karena terlilit utang di bank," katanya.
Dalam beraksi, pelaku tidak hanya berdua melainkan empat orang. Dua di antaranya berhasil kabur dan dalam pengejaran polisi.
Boby menyebut, ke empat pelaku memiliki peran masing-masing. Mereka ada yang berperan berpura-pura sebagai pembeli dan ada yang bertindak sebagai eksekutor.
"Akibat perbuatan keduanya, terpaksa mendekam di tahanan Polres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," katanya.[]