Jeneponto - Puluhan Gerakan Masyarakat Bontorannu Jeneponto, Sulawesi Selatan mengelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Jeneponto, Kamis 5 September 2019. Mereka menuntut perwujudan tatanan pemerintahan yang tidak efektif di Kabupaten Jeneponto.
Dia kecewa dengan petugas di daerahnya itu, yang diduga mempersulit masyarakat dalam kepengurusan menyangkut pelayanan publik.
"Pelaksana tugas (Plt) Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Bangkala, Jeneponto, Muslimin Roa diduga melakukan pungli atau pungutan liar kepada masyarakat setempat dalam pengurusan, seperti pelayanan surat izin pesta, surat keterangan usaha," kata Kordinator aksi Arul dalam orasinya di depan Kantor Bupati Jeneponto, Kamis, 5 September 2019.
Mendesak Bupati Jeneponto mencopot dan menganti Plt Kelurahan Bontoranu yang tidak dapat menjalankan tugas dan wewenang sebagai pelaksana tugas.
Dia mengatakan dalam pengurusan layanan masyarakat, pemerintah menargetkan biaya. Sehingga, persoalan seperti ini tidak boleh dibiarkan menjamur di daerah tersebut karena dapat meresahkan masyarakat setempat.
"Untuk itu, kami mendesak Bupati Jeneponto mencopot dan menganti Plt Kelurahan Bontoranu yang tidak dapat menjalankan tugas dan wewenang sebagai pelaksana tugas," ujarnya.[]
Baca juga: