Ambon - Seorang anggota Polisi, Briptu DM di Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, menganiaya guru honor bernama Julianus Enos Cornelis. Penganiaya ini, terjadi saat anggota Polsek Pulau-Pulau Terselatan itu dalam keadaan mabuk. Mirisnya, penganiayaan terjadi di dalam Mapolsek, Selasa, 28 Juli 2020 lalu.
Guru Honor, Julianus Enos Cornelis mengatakan, penganiayaan berawal saat dirinya mendatangi Mapolsek Pulau-Pulau Terselatan untuk menjenguk saudaranya yang sedang ditahan.
Ketika memasuki ruangan Polsek, Enos mengaku merasa tidak enak dengan situasi yang ada. Dia sempat melihat beberapa botol minuman keras tergeletak.
Saya akan mengadu ke Komnas HAM dan Propam, terkait penganiayaan dan intimidasi yang dilakukan.
"Dalam ruangan juga sudah tercium bau alkohol yang menyengat, diduga berasal dari minuman keras tradisional jenis sopi," ujar Enos, Senin, 3 Agustus 2010.
Enos sempat melihat ada tiga anggota Polsek berseragam yang sedang berada diruangan. Salah satunya adalah anggota Bhabinkamtibmas di Kisar.
Baca juga:
- Polda Sumut Tahan 6 Polisi Kasus Penganiayaan Saksi
- Dosen Korban Penganiayaan di Makassar Minta Keadilan
- Penganiayaan Gegara Diteriaki Klitih di Sleman
- Surat Anak Korban Penganiayaan di Padang ke Presiden
Belum sempat menyampaikan tujuan kedatangannya, kata Enos, dirinya langsung disambut dengan kata-kata kasar. Dimaki dan di bentak-bentak dengan suara keras, serta berbagai ancaman.
"Saya di maki-maki dengan suara keras dan di marah-marah. Tidak diberikan kesempatan untuk berbicara. Padahal saya sudah katakan, saya jantungan,"ungkapnya.
Sambil mengeluarkan kata-kata kotor, Enos mengaku salah satu oknum polisi tersebut bahkan menantang dirinya untuk melapor ke Kapolri hingga Presiden.
Memilih aman, Enos hanya bisa terdiam. Namun makian dan bentakan masih terus berlanjut. Briptu DM bahkan ikut menyentil anggota dewan yang dinilainya bertugas hanya lima tahun, dibandingkan dirinya yang adalah Polisi Republik Indonesia.
Polisi tersebut bahkan sempat menuding Enos sengaja menghambat penyidikan, karena melarang sejumlah orang yang dipanggil untuk dimintai keterangannya dengan alasan Covid-19. Masih dalam kondisi teler, Bripka DM menyatakan kekesalannya karena tidak dihargai.
Dia juga meminta agar warga harus patuh dengan panggilan yang dilayangkan, meskipun ada imbauan dari pemerintah untuk tetap di rumah mencegah penyebaran virus Corona.
Saya di maki-maki dengan suara keras dan di marah-marah. Tidak diberikan kesempatan untuk berbicara.
"Saya sempat mengingatkan harusnya saya diterima dengan baik-baik, karena polisi adalah pengayom masyarakat, tapi saya malah dianggap sok pintar dan dimaki-maki dengan kata-kata kotor,"jelasnya lagi.
Puncaknya, Enos mengaku dia dipukul dan ditendang hingga bibirnya bengkak dan berdarah, serta beberapa bagian tubuh mengalami memar.
Tidak tahan dengan amukan oknum polisi tersebut, Enos akhirnya memilih pulang dan langsung melakukan visum atas penganiayaan dan intimidasi yang dialaminya.
"Saya akan mengadu ke Komnas HAM dan Propam, terkait penganiayaan dan intimidasi yang dilakukan,"tegasnya.
Kondisi ini juga diperkuat hasil visum yang dikeluarkan pihak kesehatan setempat yang juga diterima media ini. Hasil visum menunjukkan adanya memar pada bagian belakang dan paha, serta bibir mengalami luka.
Kapolres MBD, AKBP Budi Adhy Buano yang dikonfirmasi Tagar melalui telepon selulernya mengaku belum mengetahui kejadiaan tersebut. Meski begitu, Budi mengatakan, jika benar tidak penganiayaan maka anggota polisi akan ditindak.
"Saya cek dulu. Kalau benar, pasti ada tindakan dari kita," ujarnya. []