Pertikaian Antar Kelompok di Maluku, Satu Angkot Dibakar

Pertikaian antar kelompok warga, terjadi di tengah perayaan Idul Adha 1441 Hijriah di Maluku menyebabkan satu unit angkot dibakar. Ini kronologinya
Bentrokan antar kelompok warga di Negeri Liang, Kecamatan Salahutu,  Kabupaten Maluku Tengah-Maluku, menyebabkan satu angkot dibakar, dan sejumlah rumah di RT 06 mengalami kerusakan akibat lemparan batu, Jumat 31 Juli 2020 malam. (Foto: Tagar/Polsek Salahutu)

Ambon - Pertikaian antar kelompok warga, terjadi di tengah perayaan Idul Adha 1441 Hijriah di Maluku, Jumat 31 Juli 2020 malam. Dalam bentrokan antar kelompok warga di Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah-Maluku ini, satu angkot dibakar, dan sejumlah rumah di RT 06 mengalami kerusakan akibat lemparan batu.

Menariknya, dua kelompok warga yang terlibat baku lempar ini berasal dari desa yang sama. Informasi yang berhasil dihimpun Tagar, dua kelompok warga ini  juga sudah kerap terlibat pertikaian.

Berdasarkan keterangan dari pemilik angkot yang terbakar, Zaenal Arifin Samual 38 tahun,  saat berada di rumahnya bersama keluarga di Kampung Tengah, RT 06, dia dikagetkan dengan bunyi lemparan batu yang tidak diketahui dari mana asalnya.

Kondisi saat ini sudah kondusif, setelah anggota Polsek dan PRC Polresta Ambon tiba dilokasi.

Setelah berada diluar rumah untuk melakukan pengecekan, dia melihat kerumunan warga dijalan, sedang terlibat saling lempar.

Angkot miliknya yang sedang terparkir, langsung dipindahkan ke tempat yang lebih aman, mengingat kaca belakang sudah dalam kondisi pecah.

Rumah DirusakRumah warga mengalami kerusakan akibat dilempar batu saat terjadi bentrokkan di Maluku. (Foto: Tagar/Polsek Salahutu)

Namun  jarak 10 meter dari rumahnya, massa tiba-tiba melempari mobil, sehingga dirinya melarikan diri, sedangkan angkot yang ditinggalkan di bakar.

Warga lainnya, Zul Samual 26 tahun,  tukang ojek warga RT 01 menuturkan, sekitar pukul 19.25 Wit, dua pemuda, Ongen Rehalat dan Saiful Rehalat yang diduga tergabung dalam kelompok yang sering membuat onar di Negeri Liang, dianiaya oleh warga RT 01.

Menurutnya, penyebab pemukulan diduga karena masalah dendam lama yang belum diselesaikan. Paman dari kedua  pemuda tersebut kemudian membawa pulang keduanya.

Kejadian seperti itu kata dia, sudah sering terjadi di Negeri Liang. Kedua kelompok warga sering terlibat konflik pertikaian hingga mengakibatkan jatuhnya korban.

Kapolsek Leihitu, Iptu Djafar Lessy yang dikonfirmasi via ponselnya, Sabtu 1 Agustus 2020 membenarkan adanya pertikaian tersebut. Menurutnya, pukul 21.30 Wit,  aparat kepolisian dari Polsek Salahutu tiba di lokasi untuk mengamankan situasi.

Dari kejadian tidak ada korban jiwa. Sedangkan untuk materil, kendaraan angkutan kota jurusan Liang-Ambon milik  Arifin Samual dibakar.

"Pukul 22.00 Wit  terjadi aksi pelemparan dari kedua kelompok warga, namun tidak berlangsung lama. Kondisi saat ini sudah kondusif, setelah anggota Polsek dan PRC Polresta Ambon tiba dilokasi," ungkapnya.

Kapolsek menyebutkan, polisi sempat mengeluarkan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa, pukul 22.28 Wit, karena masih sesekali terjadi pelemparan ke arah lokasi yang sementara diamankan aparat kepolisian.

Namun  jelang tengah malam, massa kembali beringas dan melakukan pelemparan secara terus menerus ke arah rumah warga disekitar lokasi kejadian. Massa yang kesal rumahnya dilempari akhirnya membalas dendam dengan melakukan penyerangan dan menghancurkan rumah warga  yang diduga menjadi lokasi pelaku pelemparan.

"Dari kejadian tidak ada korban jiwa. Sedangkan untuk materil,  kendaraan angkutan kota jurusan Liang-Ambon milik  Arifin Samual  dibakar, dan sejumlah rumah mengalami kerusakan,"jelasnya.

Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pengamanan, mengantisipasi terjadinya aksi balas dendam. []

Berita terkait
Pelaku Penyerangan Pengunjung Cafe di Makassar Diciduk
Lima pelaku penyerangan pengunjung cafe di Jalan Serigala Kota Makassar ditangkap polisi. Ini kronologinya.
Fakta-fakta Nus Kei, Korban Penyerangan John Kei
Agrapinus Rumatora alias Nus Kei mengungkapkan keinginannya untuk berdamai dengan John Kei atas konflik yang dialaminya.
Novel Baswedan Minta Terdakwa Penyerangan Dibebaskan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meminta dua terdakwa penyerangnya dibebaskan saja dari tuntutan hukuman setahun penjara.