Senjata Pemobil Raib saat Diserang Geng Motor di Makassar

Polsek Rappocini Polrestabes Makassar mengaku tidak mempersoalankan kepemilikan senjata Airsoft gun milik pemobil yang dianiaya geng motor.
Pemobil saat berusaha menerobos gerombolan pemotor dan mengacungkan pistol yang diduga air softgun di Kota Makassar. (Foto: Tagar/Ist)

Makassar - Polsek Rappocini Polrestabes Makassar mengaku tidak mempersoalkan atau mendalami atas kepemilikan senjata airsoft gun SR, 22 tahun, warga Kabupaten Bulukumba, yang menjadi korban perkara pengeroyokan dan pengerusakan mobil yang dilakukan gerombolan geng motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

SR sebelumnya mengeluarkan dan bahkan menodongkan senjata Airsoft gun kepada gerombolan geng motor saat melintas di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar.

Pemobil itu dalam keadaan mabuk. Dan pengakuannya, baru pulang dari salah satu cafe di wilayah Tanjung.

Aksi ugal-ugalan tersebut diduga sebagai salah satu pemicu terjadinya pengeroyokan dan pengerusakan yang dilakukan pemotor. Kanit Reskrim Polsek Rappocini, IPTU Nurtjahyana mengatakan, jika kepemilikan senjata Airsoft gun SR tidak ditindaklanjuti karena keberadaan senjata tersebut tidak ditemukan.

Senjata yang digunakan warga Bulukumba itu diduga diambil geng motor saat terjadi insiden pengeroyokan.

Baca juga:

"Kami tidak melakukan penyelidikan soal senjata Airsoft gun itu karena senjatanya tidak ditemukan. Lagian juga, kami tidak menerima laporan soal senjata itu," kata Nurtjahyana, Senin 16 November 2020.

Nurtjahyana menerangkan, jika senjata Airsoft gun tersebut bukan milik SR, melainkan hanya senjata pinjaman. Senjata itu milik salah satu rekannya di Kabupaten Bulukumba.

Tapi, SR mampu memperlihatkan surat kepemilikan dari senjata Airsoft gun itu, sehingga dipastikan jika bukan senjata ilegal.

Kendati demikian, Polsek Rappocini akan melakukan penyelidikan senjata Airsoft gun tersebut, jika gerombolan pemotor ini membuat laporan polisi resmi. Ataukah terdapat korban, saat SR menggunakan senjata Airsoft gun tersebut.

"Kami akan dalami jika mereka itu (geng motor) membuat laporan polisi resmi," jelasnya.

Sebelumnya, pemuda asal Bulukumba, SR, 22 tahun, menjadi korban pengeroyokan oleh segerombolan geng motor. Dan selain, menganiaya SR, ratusan orang geng motor juga merusak kendaraan SR.

Parahnya, aksi gerombolan pemotor ini bahkan dilakukan hingga ke depan markas Polisi dari Polsek Rappocini, Jalan Sultan Alauddin, Jumat 13 November 2020, lalu.

Penganiayaan dan pengerusakan ini terjadi bermula ketika SR mengendarai kendaraan roda empat, Honda Brio DD 1103 HK. Saat melintas di Jalan Veteran ke Jalan Sultan Alauddin, SR mengendarai mobil dengan cara ugal-ugalan dan suara knalpot bising.

SE kemudian berusaha untuk menerobos gerombolan pemotor yang tengah pawai di Jalan sambil menodongkan senjata Airsoft gun.

Diduga karena tidak terima arogansi dari pemobil tersebut, sehingga ratusan geng motor itu emosi. Mereka langsung menyerang dengan cara melempari batu hingga panah busur.

Ketika merasa terdesak, pemobil tersebut akhirnya kabur dan mencari perlindungan di kantor Polsek Rappocini Makassar.

"Pemobil itu dalam keadaan mabuk. Dan pengakuannya, baru pulang dari salah satu cafe di wilayah Tanjung," tegasnya. []

Berita terkait
Hendak Tawuran, Pemuda di Makassar di Tangkap Polisi
Seorang pemuda diringkus personil Tim Thunder Polda Sulawesi Selatan lantaran hendak melakukan penyerangan terhadap kelompok pemuda lainnya.
Warga asal Barru Terlibat Kecelakaan Tunggal di Tol Makassar
Pria asal Kabupaten Barru Sulsel mengalami kecelakaan tunggal di tol Makassar. Begini kondisi korban.
Tak Ada Kompetisi, Akademi PSM Makassar Tetap Latihan
Akademi PSM Makassar tetap menggelar latihan meski tidak ada kompetisi. Latihan tetap dilaksanakan sebagai persiapan tampil di Liga 1 Elite Pro.