Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor mulai main hukum, dengan melaporkan Direktur Utama dan Manajemen Rumah Sakit Ummi Kota Bogor ke Polresta Bogor Kota karena diduga sengaja menghambat dan menghalang-halangi tugas Satgas dalam menanggulangi penyebaran penyakit menular.
Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Agustiansyah mengatakan, laporannya ke Polresta Bogor Kota itu dilakukan karena Manajemen Rumah Sakit Ummi tidak kunjung menepati janji terkait tes swab Habib Rizieq Shihab.
Karena itu, Satgas Covid-19 Kota Bogor memutuskan melaporkan Direktur Utama dan Manajemen RS UMMI ke Polresta Bogor Kota.
Dalam keterangannya pada Sabtu, 28 November 2020, Agustiansyah menjelaskan, laporan ke Polresta Bogor Kota itu bermula dari upaya melakukan swab test terhadap pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang sedang dirawat di Rumah Sakit Ummi Kota Bogor.
Baca juga: Gegara Rizieq Shihab, Bima Arya Polisikan RS UMMI
Kejadian ini berawal dari Wali Kota Bogor, Bima Arya yang mendapat kabar dari Direktur Utama Rumah Sakit UMMI, Najamudin, melaporkan bahwa ada pasien atas nama Muhammad Rizieq Shihab dirawat di Rumah Sakit Ummi.
Bima Arya lantas menyarankan agar pihak Rumah Sakit UMMI untuk meminta Rizieq melakukan swab test.
"Pihak rumah sakit menyepakati untuk melakukan tes swab terhadap HRS pada Jumat pagi," katanya lagi dikutip dari Antara.
Tim dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, yakni dari Dinas Kesehatan lantas datang ke Rumah Sakit Ummi, pada Jumat siang, 27 November 2020, untuk melakukan pendampingan pelaksanaan swab test.
"Namun, mendapat jawaban dari Manajemen Rumah Sakit UMMI yang mengatakan, HRS sudah menjalani tes swab pada pagi harinya," katanya.
Menurut Agustianyah, tim dari Dinas Kesehatan itu kemudian menanyakan siapa yang melakukan tes swab, bagaimana mekanismenya, kapan, dan di mana.
"Pihak rumah sakit mengatakan bahwa HRS telah dites swab oleh dokter pribadinya dari Mer-C," kata Kepala Satpol PP Kota Bogor ini.
Kemudian pada Jumat malam, 27 November 2020, Wali Kota Bogor bersama Kapolresta Bogor Kota dan Dandim 0606 Kota Bogor mendatangi Rumah Sakit UMMI untuk menanyakan lagi perihal tes swab, karena hal itu adalah amanah dari UU Kekarantinaan Kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan seseorang, agar tidak membahayakan orang lainnya.
Baca juga: Rizieq Tolak Swab Test, FH: Masa Negara Dipermainkan Satu orang
Menurut Agustiansyah, putra HRS sempat menyampaikan bahwa, pentolan FPI itu sudah dites swab pada Jumat pagi dan tidak bersedia untuk di tes swab ulang.
Sedangkan, Manajemen Rumah Sakit Ummi menjanjikan, hasil tes swab akan keluar pada Jumat malam pukul 23.00 WIB. Oleh karena itu, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, menunggu hasil swab sampai pukul 24.00 WIB, tapi tidak ada hasilnya.
"Karena itu, Satgas Covid-19 Kota Bogor memutuskan melaporkan Direktur Utama dan Manajemen RS UMMI ke Polresta Bogor Kota," katanya pula. []