Magelang - Polres Magelang membubarkan aksi tolak provokasi Habib Rizieq Shihab di Magelang, Sabtu, 28 November 2020. Polisi menilai, aksi tersebut melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 karena memicu kerumunan.
Demonstrasi penolakan pentolan Front Pembela Islam (FPI) ini dilakukan oleh puluhan massa yang tergabung dalam Patriot Garuda Nusantara (PGN). Mereka berkumpul dan sempat menyuarakan kecaman mereka terhadap Habib Rizieq di simpang Artos Mall, perbatasan Kota dan Kabupaten Magelang.
"Betul (dibubarkan), karena kegiatan hari ini tidak sesuai dengan protokoler kesehatan. Sekali lagi bahwa Magelang untuk peningkatan Covid-19 cukup tinggi, jadi untuk keselamatan kita bersama, demi kesehatan semuanya, berkerumun iti tidak boleh, makanya kami bubarkan," jelas Kabag Ops Polres Magelang Komisaris Polisi Maryadi, usai kegiatan.
Pemberitahuan sudah ada, sudah diarahkan tapi tetap dilaksanakan. kami wajib membubarkan.
Dia menyebutkan, sebelum berlangsungnya aksi, panitia telah mengirimkan surat pemberitahuan ke Polres Magelang. Polres pun telah memberikan arahan supaya aksi tidak dilaksanakan.
"Pemberitahuan sudah ada, sudah diarahkan tapi tetap dilaksanakan. kami wajib membubarkan," tegasnya.
Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah spanduk dan poster penolakan terhadap Habib Rizieq maupun FPI. Mereka juga menolak konsep revolusi akhlak yang digaungkan selama ini. Massa menganggap, kepulangan Rizieq dari Arab Saudi justru membuat situasi dan kondisi bangsa menjadi tidak kondusif.
Koordinator aksi, Abbet Nugroho mengatakan, PGN Magelang Raya menolak dengan tegas seluruh upaya provokasi yang dilakukan HRS, FPI, dan kelompoknya.
"Kami juga mengutuk keras segala ucapan hinaan dari HRS kepada pemerintah, terutama kepada aparat kepolisian dan TNI. Ini sudah nyata-nyata mereka melawan negara," tutur Abbet.
Baca juga:
- FPI Serukan Gerakan Pakai Kaos Bergambar Habib Rizieq
- Temui Habib Rizieq Tidak Pakai Masker, Idris Langgar Prokes
- FPI: Pemerintah Tidak Perlu Tes Swab Habib Rizieq!
Menurutnya, masyarakat harus bisa mengambil sikap atas kondisi tersebut. "Tentu masyarakat harus bergerak, masyarakat tidak boleh diam, harus bersuara," tandasnya.
Aksi yang sedianya akan dilaksanakan selama satu jam, akhirnya hanya berlangsung setengah jam karena dibubarkan oleh polisi. Massa pun mengikuti arahan polisi dan membubarkan diri dengan tertib. []