Aceh Barat Daya - Masyarakat Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh kini sudah bisa mengurus segala keperluan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Sebab, server sudah normal kembali setelah sebelumnya sempat rusak dan membuat aktivitas surat menyurat, perekaman E-KTP serta pembuatan Kartu Keluarga (KK) juga administrasi lainnya lumpuh total.
Kepala Disdukcapil Rajul Asmar mengatakan, untuk saat ini peralatan server atau perangkat kerja yang sangat dibutuhkan dinasnya sudah diperbaiki dan pelayanan akan kembali normal seperti sedia kala sehingga masyarakat sudah boleh kembali mengurus keperluan masing-masing.
"Dulu pelayanan sempat lumpuh total akibat server rusak selama dua hari terhitung Senin hingga Selasa, kini sudah normal," kata Rajul, Jumat, 17 Juli 2020 di Aceh Barat Daya.
Butuh Server Baru
Kendati sudah diperbaiki, lanjutnya masalah lain adalah usia perangkat server yang sudah tua juga membuat kinerjanya lamban walau sudah sering diservis untuk meningkatkan kinerjanya. "Sudah layak diganti karena sudah tua, walau sering diservis juga tidak terlalu maksimal," ujarnya.
Dulu pelayanan sempat lumpuh total akibat server rusak selama dua hari terhitung Senin hingga Selasa, kini sudah normal.
Untuk meningkatkan pelayanan, Disdukcapil sudah berkomunikasi dengan pimpinan terkait usulan menganti server baru guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terlebih perangkat server di dinasnya merupakan kebutuhan penting.
"Karena jalan satu-satunya adalah ganti baru kita sudah berkomunikasi dengan bupati dan usulan kami sudah disetujui," katanya. []