Medan - Jamaluddin, 55 tahun, hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, yang ditemukan tewas mencurigakan di Kabupaten Deli Serdang, Jumat 29 November 2019, punya usaha sampingan di Kota Medan.
Hal itu diakui salah seorang hakim rekan Jamaluddin di PN Medan, Bambang Joko Winarno saat ikut mengantarkan jenazah Jamaluddin ke Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Sabtu 30 November 2019.
"Selain berprofesi sebagai hakim, Jamaluddin selama ini juga memiliki usaha di Medan," kata dia, dikutip dari Antara.
Menurutnya, semasa hidup Jamaluddin yang menjabat sebagai Humas di Pengadilan Negeri Medan tidak pernah mengeluh dengan beban kerja atau persoalan lainnya.
Jamaluddin juga tidak pernah menceritakan apa pun masalah pribadi dengan sesama hakim. "Selama ini tidak ada masalah," kata Bambang.
Dalam kehidupan sehari-hari, almarhum juga terlihat cerita baik dengan sesama hakim maupun para jurnalis yang bertugas di PN Medan.
Kami belum bisa menyimpulkan, semua kita serahkan ke penyidikan kepolisian
Maka itu kemudian, pihaknya kata Bambang, belum bisa memastikan penyebab kematian Jamaluddin dan sepenuhnya menyerahkan proses penyidikan kepada aparat kepolisian.
"Kami belum bisa menyimpulkan, semua kita serahkan ke penyidikan kepolisian," katanya.
Pihaknya berharap agar kasus kematian Jamaluddin segera diusut tuntas oleh polisi, dan pelaku dapat segera tertangkap.
Sebelumnya, Jamaluddin hakim di PN Medan, yang merupakan warga Aceh, ditemukan tewas di dalam mobilnya di kawasan jurang Dusun III Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat 29 November 2019.
Saat ditemukan, tangan Jamaluddin terjerat dan berada di bangku bagian belakang mobilnya. Ditemukan pula tanda seperti hasil kekerasan pada lehernya.
Polisi membawa jasad Jamaluddin ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi. Sejauh ini polisi belum merilis hasil autopsi tersebut, sementara jenazah Jamaluddin sudah dibawa ke kampung halamannya, Sabtu 30 November 2019. []