Makassar - Dalam rangka Ops Pekat Lipu 2019, Opsnal Polsek Panakkukang menggelar razia di sejumlah kos-kosan dan penginapan elit di Kota Makassar, Sul-Sel. Dalam razia tersebut, Polisi berhasil menemukan sejumlah pasangan bukan suami-istri hingga obat penggugur kandungan.
Pasangan mesum yang terjaring dalam razia ini masing-masing, inisial AA, 27 tahun dan DA, 24 tahun, AA, 31 tahun dan SJ, 27 tahun, AA, 26 tahun dan DM, 28 tahun, ER, 23 tahun dan EI, 18 tahun, IS, 25 tahun dan AA, 20 tahun, RT, 23 tahun dan NI, 23 tahun, serta AN alias Nur yang ditemukan memiliki obat penggugur kandungan. Mereka ini diamankan di dua lokasi berbeda yaitu Pondok Elit dan Pondok Akik Hijau.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rahman mengatakan pihaknya menggelar Ops Pekat Lipu 2019 dengan menyasar sejumlah kos-kosan dan penginapan di Kota Makassar yang terindikasi kerap digunakan sebagai pesta seks dan juga kejahatan lainnya seperti sabu.
"Dalam razia ini, kita menjaring enam pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan dalam kamar. Selain itu, seorang wanita juga terpaksa ikut diamankan karena ditemukan memiliki obat keras penggugur kandungan," kata Jamal kepada Tagar, Minggu 10 November 2019.
Razia Ops Pekat Lipu ini dilakukan dengan cara polisi melakukan pemeriksaan, penggeledahan di setiap kamar penginapan. Dan disalah satu kamar di Pondok Elita Topaz, Jalan Boulevard, Kota Makassar, petugas berhasil menemukan pasangan muda-mudi atau bukan suami istri sedang berduaan dalam kamar. Tak hanya itu, didalam kamar ini juga, petugas menemukan alat untuk menggunakan narkoba jenis sabu.
"Untuk pasangan RT dan NI, pada saat di periksa ditemukan alat yang diduga digunakan untuk pesta sabu. Alat ini disimpan di bawah tempat tidur yang terbungkus rapi dalam kotak plastik dibungkus menggunakan kantong plastik kecil motif biru," tambahnya.
Dalam razia ini, kita menjaring enam pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan dalam kamar.
Sementara di kamar lain, petugas juga terpaksa mengamankan AN alias Nur meski sedang tidak berduaan dengan laki-laki. Tapi Nur ini diamankan karena pada saat penggeledahan di dalam kamar, ditemukan tablet atau obat yang diduga penggugur kandungan.
"Nur ini ditemukan dikamar 209 sedang istirahat. Tapi pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan dalam tasnya berupa tablet yang diduga penggugur kandungan jenis GS. Dimana menurut pengakuannya bahwa dirinya sedang hamil lima bulan,"paparnya.
Untuk pasangan bukan suami istri ini langsung diamankan di Mapolsek. Mereka ini kemudian akan dilakukan pembinaan serta untuk yang kedapatan sedang menguasai alat hisap sabu, akan dilakukan pemeriksaan urine dan proses hukum lebih lanjut. []
Baca juga:
- Video Mesum di Bandung Diduga Dosen dan Mahasiswi
- Video Mesum Wanita Cantik Beredar di Bandung
- 10 Pasangan Mesum di Luar Nikah Ditangkap di Jaktim