Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur (Jaktim) menjaring sepuluh pasangan di luar nikah dari dalam kamar hotel di kawasan Ujung Menteng, Cakung, Minggu dini hari 6 Oktober 2019.
"Dari hasil pemeriksaan ada sekitar sepuluh pasangan yang tidak memiliki hubungan pernikahan yang sah secara undang-undang," kata Kepala Suku Dinas Pariwisata Jakarta Timur Iwan Wardhana di Jakarta, seperti dilansir dari Antara.
Hubungan di luar nikah yang dilakukan tamu hotel tersebut diketahui petugas gabungan dari Satpol PP dan Sudin Pariwisata berdasarkan dokumen identitas yang mereka bawa.
Proses pengecekan ruangannya cukup lama karena penghuninya pada nggak mau buka pintu.
Razia kamar hotel kelas melati itu dilakukan dengan cara mendatangi satu per satu kamar untuk dilakukan pengecekan.
"Proses pengecekan ruangannya cukup lama karena penghuninya pada nggak mau buka pintu," kata Iwan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan karena mayoritas warga sekitar merasa risih dengan aktivitas tamu hotel.
"Banyak aduan masyarakat yang mengatakan kegiatan tersebut berulang kali terjadi. Meski sudah diperingati oleh warga, pasangan di luar nikah ini tetap berdatangan," katanya.
Petugas juga menyita alat kontrasepsi dan sejumlah produk lainnya. Sementara untuk pasangan yang terjaring akan diserahkan ke Panti Sosial Cipayung untuk dibina. "Hotel yang terjaring razia pun akan ditutup karena tidak memiliki izin," tutur dia.