Jakarta - Polda Jawa Barat telah menetapkan satu orang tersangka pada kasus video mesum yang sedang viral di dunia maya. Diketahui dalam video itu melibatkan perempuan berjilbab memakai seragam PNS yang ternyata guru honorer di salah satu sekolah di Purwakarta, Jawa Barat.
"RIA (31) kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran foto dan video syur tersebut," ujar Wadirkrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata, di Mapolda Jabar, Jumat, 20 September 2019.
Hari menyebut RIA merupakan pemeran laki-laki yang merekam adegan asusila tersebut. Sedangkan untuk wanita, berinsial RJ, sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Dikatakan juga, kedua pemeran video tersebut merupakan teman seprofesi sebagai guru honorer di sebuah SMK di Purwakarta. RIA guru mata pelajaran mesin otomotif, sedangkan RJ mengajar Bahasa Inggris.
Lokasi adegan di dalam mobil yang diparkir di halaman parkir minimarket wilayah Purwakarta. RIA merekam adegan syur itu tanpa sepengetahuan RJ.
"TKP ada di Kabupaten Purwakarta, ketika merekam teman wanita tersangka tidak mengetahuinya dan direkam di dalam kendaraan roda empat atau mobil," kata Hari.
Parahnya, keduanya adalah pasangan selingkuh, sebab, baik RIA maupun RJ sudah suami dan sitri masing-masing. RIA menyebarkan video tersebut lantaran sakit hati karena RJ memilih untuk mengakhiri hubungan terlarang itu.
"Disebar ke forum group Facebook dengan alasan bahwa tersangka tidak rela ditinggalkan dan mengakhiri hubungannya, sehingga memotivasi tersangka untuk mengunggahnya," ujar Hari.
Tersangka dikenakan 45 ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.
"Ancaman Hukuman penjara penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 2 miliar," pungkas Hari.
Diketahui, Foto syur dan video mesum tersebar luas di Twitter sejak 14 September 2019. Terlihat dalam foto tersebut merupakan wanita berjilbab bersama seorang pria tengah berada di dalam mobil mengenakan pakaian PNS.
Keduanya berada di jok depan, sedang videonya berdurasi sekitar 2 menit. []