Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman berencana menerapkan rekapitulasi digital atau e-Rekap dalam pelaksaan Pilkada serentak 2020.
Menurutnya sistem e-Rekap diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksaan pemilu yang diselenggarakan oleh KPU.
Itu bukan hanya memperpendek proses pemilu-nya, tentu saja menghemat anggaran, dan akan ramah lingkungan.
"Kenapa kita mempertimbangkan menggunakan e-Rekap? Karena mudah-mudahan hasil yang dicapai sesuai dengan yang kita harapkan. Pertama, meningkatkan kepercayaan publik, mengurangi kesalahan, dan meningkatkan kepercayaan terhadap proses pemilu itu sendiri," kata Arief di gedung KPU Pusat, Rabu, 22 Januari 2020.
Dikatakan Arief, rencana penerapan e-Rekap itu akan terus digodok di internal KPU. Terakhir, kata dia, pihaknya telah melakukan simulasi dan hasilnya sudah dibahas bersama tim dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
"Hasil simulasi kita juga sudah dibahas berasama tim ITB. Nanti kita akan terus mempercepat proses percepatan," ujarnya.
Arief menuturkan, selain itu e-Rekap juga bisa membuat pelaksaan pemilu yang ramah lingkungan.
Sebab, kebutuhan logistik pemilu seperti penyediaan kertas, baik untuk surat suara maupun formulir sangat besar. Hal tersebut dia katakan juga bakal menghemat produksi logistik pemilu.
"Itu bukan hanya memperpendek proses pemilu-nya, tentu saja menghemat anggaran, dan akan ramah lingkungan. Karena energi dari alam yang akan diserap juga akan berkurang," ujarnya.
Berkaca pada pelaksanaan Pemilu 2019, yang perlu ditingkatkan adalah menyoal kualitas logitik.
"Kemarin kita hanya memasukkan 11 item di e-katalog, di 2020 target kita 14 item. Yang kedua, beban kerja yang kemarin berat di 2019, kita usulkan dan sedang on going in proses kita kerjakan itu untuk penggunaan rekap elektronik," tuturnya.
Dia berharap dengan perbaikan sistem menggunakan teknologi digital, dapat digunakan juga untuk Pemilu 2024 mendatang. Sehingga, kata Arief, pada 2024 tidak ada lagi tumpukan kertas rekapitulasi.
"Karena ini pemilu kepala daerah (Pilkada) peserta pemilu-nya tidak banyak sebenarnya, salinan digital tidak terlalu berat. Tetapi untuk jangka panjang, untuk 2024, tadi di kesimpulan itu kita usulkan penyediaan salinan digital. Jadi tidak perlu lagi menggunakan kertas yang banyak," ucap dia.[]