Sebulan Lebih KPK Belum Periksa Komjen Agus Andrianto

Joko Pranata kembali mempertanyakan proses pelaporan yang mereka sampaikan kepada KPK terkait dugaan gratifikasi diterima Komjen Agus Andrianto.
Joko Pranata Situmeang dan Yuli Indra Brandly Situmeang kembali membawa bukti baru terkait dugaan gratifikasi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto ke KPK, Rabu, 11 Maret 2020. (Foto: Tagar/Fernandho Pasaribu)

Pematangsiantar - Pengacara Ametro Adeputra Pandiangan, Joko Pranata Situmeang kembali mempertanyakan proses pelaporan yang mereka telah sampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan gratifikasi yang diterima oleh Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto, saat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara atau Kapoldasu.

Joko mengatakan, laporan itu sudah mereka sampaikan pada 5 Maret 2020 lalu ke Kantor KPK di Jakarta. Namun, sudah lebih dari sebulan laporan tersebut tak kunjung ditindaklanjuti pihak komisi antirasuah. Dia menegaskan, dalam kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia, seharusnya KPK tidak berhenti memproses laporan soal dugaan gratifikasi oleh eks Kapoldasu.

“Seharusnya KPK terus berjalan memproses laporan yang kami sampaikan bulan Maret kemarin. Ini sudah berjalan sebulan lebih, tapi sampai saat ini belum ada titik terang dari KPK. Saya meminta, KPK tidak berdalih dengan alasan Covid-19 untuk tidak menindaklanjuti kasus dugaan gratifikasi ini,” kata Joko kepada Tagar, Selasa, 28 Maret 2020.

Baca juga: Komjen Agus Andrianto Dilaporkan ke KPK

Masa sudah lebih dari sebulan laporan kami belum diproses. Ada apa dengan KPK ini?

Menurutnya, bukti-bukti yang telah mereka sampaikan kepada KPK sudah cukup kuat untuk segera dilakukan proses pemanggilan terhadap Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri itu.

Joko menjelaskan, bukti yang sudah disampaikan kepada KPK terkait kasus tersebut di antaranya, video ketika Agus menghadiri acara pernikahan ipar Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani, foto ketika Bakhtiar Ahmad Sibarani dan Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk menunggu kehadiran Agus Andrianto di Bandara Fl. Tobing, Pinang Sori, Tapanuli Tengah.

Agus AndriantoBukti-bukti dugaan gratifikasi yang dilakukan Kabarhakam Agus Andrianto dan pesawat yang digunakan. (foto: Kuasa hukum Ametro Adiputra Pandiangan, Joko Pranata Situmeang).

Selanjutnya, foto ketika Komjen Agus Andrianto tiba di bandara Pinang Sori, foto ketika Agus Andriato istirahat sembari menunggu keberangkatan menuju Kota Medan usai menghadiri pesta pernikahan ipar Bakhtiar Ahmad Sibarani didampingi Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk, serta rombongan mantan Kapoldasu menaiki pesawat khusus (carter) Bandara Fl. Tobing, Pinang Sori.

Dia menambahkan, selain bukti foto Agus Andrianto menaiki fasilitas pesawat khusus (carter) yang diterima dari Bakhtiar Ahmad, ada lagi dia lampirkan bukti berupa manifest penumpang pesawat dengan kode VP-CGO dan Type GLEX, untuk penerbangan tanggal 22 Juni 2019 dari Kuala Namu (KNO) ke Sibolga (FLZ).

“Bukti yang kami sampaikan itu sudah akurat dan sahih. KPK tidak punya alasan apa-apa lagi untuk tidak menindaklanjuti laporan kami. Masa sudah lebih dari sebulan laporan kami belum diproses. Ada apa dengan KPK ini? Jangan jadi makin buruk penilaian masyarakat kepada KPK. Karena selama ini KPK semakin lemah di hadapan publik,” ujarnya.

Baca juga: Bukti Baru Dugaan Gratifikasi Komjen Agus Andrianto

Agus AndriantoBukti-bukti dugaan gratifikasi yang dilakukan Kabarhakam Agus Andrianto dan pesawat yang digunakan. (foto: Kuasa hukum Ametro Adiputra Pandiangan, Joko Pranata Situmeang).

Joko menyebut, selain Agus Andrianto ada beberapa orang yang menaiki pesawat carter yang diterima dari Bakhtiar Ahmad, yaitu Roni Samtana, Tatan Tirta Admaja, Tambunan, Cun Fuk, Sumarno Tampubolon, Sepriaronaldi, dan Adi Ageng Rismoko.

Lantas, dia mempertanyakan apa persoalan yang menyebabkan laporan yang mereka sampaikan tidak kunjung diproses oleh KPK, dan yang lebih mengherankan lagi Firli Bahuri cs tak kunjung mempertanyakan bukti lainnya kepada Joko terkait laporannya.

“Walaupun laporan tersebut didukung oleh bukti-bukti yang akurat dan sahih, ternyata perkembangan penanganan atas perkara tersebut tidak jelas sampai sekarang, sehingga menimbulkan pertanyaan. Apakah bukti yang diajukan tersebut masih kurang? Dan jika bukti yang diajukan tersebut masih kurang seharusnya KPK membuat pemberitahuan. Apakah KPK mengalami kesulitan memperoleh bukti lainnya," kata dia.

Joko curiga laporan yang mereka sampaikan malah tidak ditindaklanjuti karena pangkat Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya sama dengan Agus Andrianto dan keduanya berasal dari korps yang sama.

“Lambatnya penanganan laporan kami ini oleh KPK, menimbulkan pertanyaan, apakah karena terlapor berada dari institusi yang sama dan berpangkat sama dengan pimpinan KPK sekarang ini sehingga menimbulkan keengganan untuk mengusut kasus ini," ucapnya.

Kemudian, jika Covid-19 menjadi alasan KPK tidak bergerak memproses dugaan gratifikasi Agus Andrianto, dia menilai alasan tersebut tidak dapat diterima.

Joko Pranata SitumeangJoko Pranata Situmeang perlihatkan laporan dugaan gratifikasi Komjen Agus Andrianto. (Foto: Tagar/Fernandho)

Baca juga: Pakar Hukum Nilai Agus Andrianto Terima Gratifikasi

"Apakah pendemi corona dapat dijadikan alasan untuk memperlambat penyelidikan atau penyidikan kasus ini. Seharusnya ini juga tidak menjadi alasan bagi KPK untuk tidak memproses laporan kami," ujar Joko.

Dia juga meminta agar KPK tidak lalai dalam menangani perkara tersebut. "Sehingga bukti-bukti lainnya yang berhubungan dengan penyewaan (carter) pesawat tersebut tidak dihilangkan para pihak terkait, dan berharap KPK dapat memberikan informasi tentang sudah sampai sejauh mana penanganan perkara ini," kata Joko.

Sebelumnya, Joko Pranata Situmeang dan Yuli Indra Brandly Situmeang melaporkan dugaan gratifikasi yang diterima Agus Andrianto saat menghadiri acara pernikahan adik ipar Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani pada 22 Juni 2019.

Manifes Agus AndriantoManifes penumpang pesawat dengan registrasi: VP-CGO, Type: GLEX yang ditunjukkan Joko Pranata Situmeang dan Yuli Indra Brandly Situmeang, seusai membawa bukti baru ke KPK, Rabu, 11 Maret 2020. (Foto: Tagar/Fernandho Pasaribu)

Kuasa hukum Ametro Adiputra Pandiangan ini menyatakan, mantan Kapolda Sumatera Utara itu telah menerima fasilitas penggunaan pesawat khusus (carter) saat menghadiri pesta pernikahan tersebut. Bahkan, diyakini biaya penggunaan pesawat tersebut cukup mahal.

"Di mana beliau hadir di Tapteng itu menggunakan pesawat carter dan kita sudah mencari info di lapangan bahwa biaya pesawat tersebut berbiaya US 8.000 per jam. Belum termasuk waiting time," katanya saat dikonfirmasi Tagar, di markas KPK, Jakarta, pada Kamis, 5 Maret 2020.

Kemudian, pada Rabu, 11 Maret 2020, kuasa hukum dari Ametro Adiputra Pandiangan kembali menyerahkan bukti baru ke KPK berupa manifes penumpang pesawat carter yang disediakan Bakhtiar Sibarani untuk menghadiri pesta pernikahan adiknya.

Tak hanya itu, daftar penumpang juga lengkap terlihat di dalamnya, di antaranya Agus Andrianto, Roni Samtana, Andi Rian, dan Tatan Tirta Admaja.

"Ini adalah daftar penumpang yang ada di pesawat tersebut. Kabaharkam saat ini, di mana pada saat itu dia (Agus Andrianto) Kapolda Sumatera Utara serta yang lainnya juga saat menjabat di Polda Sumatera Utara, dan sebagian lainnya adalah ajudan," ujar Joko, menjelaskan nama dan jabatan yang ada di manifes tersebut. []

Berita terkait
Jokowi Watch Optimis KPK Usut Kasus Agus Andrianto
Direktur Eksekutif Jokowi Watch Tigor Doris Sitorus optimis KPK akan menindaklanjuti laporan dugaan gratifikasi Kabaharkam Komjen Agus Andrianto.
Advokat Buka Bukti Dugaan Gratifikasi Agus Andrianto
Kuasa hukum Ametro Adiputra Pandiangan, Joko Pranata Situmeang membeberkan beberapa bukti valid dan akurat soal dugaan gratifikasi Agus Andrianto.
Kedekatan Agus Andrianto dengan Bupati Tapteng
Komjen Pol Agus Andrianto diduga memiliki kedekatan dengan Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.