TAGAR.id, Jakarta - Direktur Eksekutif Studi Rakyat Demokrasi (SDR), Hari Purwanto menilai manuver terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi di bawah kepemimpinan Filri Bahuri semakin berlanjut hingga saat ini.
Menurut dia, manuver tersebut diawali dari adannya wacana revisi UU KPK, penolakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) hingga lembaga antirasuah tersebut berupaya menuntaskan polemik balap mobil listrik Formula E.
"Membuat gerombolan yang akan mengkriminalisasi KPK yaitu Kelompok Kriminalisasi KPK (KEKI KPK) menyerang secara kelembagaan maupun secara personal komisioner dan itu dilakukan dengan membabi buta baik terbuka maupun tertutup melalui opini dan intrik," kata Hari Purwanto dalam keterangan tertulis, Selasa, 14 Maret 2023.
Ditegaskan eks aktivis 98 ini, SDR sedari awal tegak lurus terhadap berbagai proses hukum yang dilakukan KPK dalam menuntaskan suatu perkara bahkan termasuk menghormati proses penuntasan polemik Formula E yang hingga kini masih berjalan.
"Kami tidak mau dianggap menghalang-halangi pelaksanaan Formula E. Ketika setelah pelaksanaan Formula E, kami melaporkan dugaan korupsi kepada KPK dan KPK menindaklanjuti laporan dari SDR. Tinggal saat ini KPK sendiri yang bisa meningkatkan statusnya dari penyelidikan menuju penyidikan," kata Hari.
"Kalau begitu ada apa dan ada kepentingan apa mereka? Karena itu mari sebagai bagian dari masyarakat sipil yang masih mencintai KPK, kita lawan segala bentuk dan cara yang dilakukan oleh Kelompok Kriminalisasi KPK," sambungnya.
Hari menyatakan, pihaknya menyakini bahwa proses yang dijalankan KPK adalah proses hukum dan bukan opini. Tentunya, kata dia, proses hukum tidak boleh pandang bulu atau tebang pilih.
"Jika ada anggapan bahwa prosedur penanganan perkara dianggap tidak sah, tentunya ada jalur hukum yang dapat ditempuh," pungkasnya.[]