Sibolga - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) warga Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, dikonfirmasi meninggal dunia di Rumah Sakit Martha Friska, Medan, Sumatera Utara pada Rabu, 6 Mei 2020 sekitar pukul 06.40 WIB.
Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Sibolga, Firmansyah Hulu mengatakan pasien seorang laki-laki berusia 67 tahun. Nantinya akan dikebumikan sesuai protokol Covid-19 di areal pemakaman Simalingkar, Kota Medan.
"Meninggalnya tadi pagi. Karena PDP, pasien dikuburkan di Simalingkar," ucap Firmansyah, dikonfirmasi melalui telepon seluler.
Dia menyebut, awalnya pasien sempat opname sejak 1-5 Mei 2020 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) FL Tobing, Kota Sibolga.
Meski hanya mengeluh demam serta kesulitan menggerakkan tangan, dan kaki setelah terjatuh di kamar mandi, namun pihak rumah sakit tetap melakukan rapid test Covid-19 kepada pasien di hari pertama perawatan.
Itu masih hasil rapid test ya, jadi pasien belum bisa dipastikan positif atau tidak
Dan tes pertama hasilnya nonreaktif. Pasien juga tidak punya riwayat perjalanan dari daerah terjangkit virus corona.
Kemudian rapid test kembali dilakukan pada 5 Mei, barulah didapati hasil reaktif pada tubuh pasien yang dalam keadaan demam, batuk, dan sesak napas.
Hasil rapid test tersebut menjadi dasar penetapan pasien sebagai PDP, dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan guna keperluan diagnosis oleh tenaga medis RSUD FL Tobing.
"Itu masih hasil rapid test ya, jadi pasien belum bisa dipastikan positif atau tidak," ungkapnya.
Pada hari ditetapkan PDP, pasien diberangkatkan sekitar pukul 17.48 WIB, ke Rumah Sakit Martha Friska, Kota Medan.
Sampel swab yang diambil juga dikirimkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kesehatan Kota Sibolga.[]