Satpol PP Siantar Keroyok Pekerja Permainan Anak

Personel Satpol PP melakukan kekerasan terhadap pemilik usaha permainan anak di Lapangan Haji Adam Malik, Kota
Petugas Satpol PP Kota Pematangsiantar melakukan kekerasan kepada pekerja permainan anak. (Foto: Tagar/Fernandho Pasaribu)

Pematangsiantar - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan kekerasan terhadap pekerja dan pemilik usaha permainan anak di Lapangan Haji Adam Malik, Kota Pematangsiantar, Sumut, Jumat 10 Mei 2019 sekitar pukul 15.00 WIB.

Pantauan Tagar, kekerasan itu bermula ketika para personel Satpol PP hendak menertibkan usaha permainan anak yang diduga tak memiliki izin di lapangan tersebut.

Beberapa petugas di lokasi bertindak arogan dengan cara menarik dan menjambak salah seorang pekerja permainan anak.

Melihat itu, sejumlah pemilik permainan anak, seperti odong-odong dan kereta api mini segera bergegas melucuti peralatan mereka dari seputar lapangan.

Jaka (20), pekerja yang mengalami kekerasan mengaku, sempat melakukan perlawanan karena para petugas hendak merusak permainan milik mereka

"Tadi kan mau dibongkar. Orang itu (petugas) membongkarnya kayak mau merusak. Ya kubilang biar kami saja yang membongkar. Setelah itu aku langsung ditarik," katanya.

Dia mengatakan, permainan yang mereka gunakan untuk menghibur anak-anak sudah berdiri selama tiga hari. Namun, permainan baru beroperasi sehari sebelum kejadian yakni, Kamis 9 Mei 2019.

"Tadi malam baru mulai main, Bang (beroperasi)," jelasnya.

Dia tak tahu bahwa izin permainan belum ada. Karena ada suruhan dari seorang pria bernama Syakban. Dia pun langsung membuka permainan tersebut.

"Si Syakban ini kawanku. Main (buka) aja katanya. Belum ada kami ngasih uang," ungkapnya.

Di tempat terpisah, Kasatpol PP Kota Pematangsiantar Robert Samosir membenarkan kejadian itu. Dia berdalih, para pekerja tidak terima ketika ingin ditertibkan.

"Mereka melawan, mereka tidak mau ditertibkan. Padahal, izinnya itu tidak ada," ucapnya singkat. [] 

Baca juga:

Berita terkait