Satpol PP Dairi Kembali Pecat Anggota Saat Pandemi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, kembali memecat salah satu anggotanya, Rai Tenata Hutabarat.
Kantor Pol PP Kabupaten Dairi, Rabu 1 Juli 2020 (Foto: Tagar/Robert Panggabean)

Dairi - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, kembali memecat salah satu anggotanya, Rai Tenata Hutabarat. Kontraknya tidak diperpanjang terhitung 1 Juli 2020.

Hal itu diungkapkan Rai kepada Tagar, Rabu, 1 Juli 2020 di Sidikalang. Pria berusia 35 tahun itu menyebut, ia telah mengabdi sebagai Satpol PP selama 15 tahun. Sejak berhonor Rp 600 ribu per bulan pada tahun 2005, ia tetap menjalankan tugasnya dengan baik.

Rai merasa sedih, terlebih karena kontraknya tidak diperpanjang di saat pandemi Covid-19 saat ini. Ia mengaku kecewa, karena pengabdiannya belasan tahun harus berakhir tanpa alasan yang jelas. Ditambah lagi hanya kontraknya sendiri yang tidak diperpanjang. Semua rekannya kontrak diperpanjang.

Sementara di sisi lain, ia mengetahui ada beberapa anggota Pol PP baru yang direkrut. Perekrutan itu menurutnya menyalahi aturan. Anggota Pol PP yang baru tidak meengikuti pelatihan. Sementara ia telah memiliki sertifikat pelatihan.

“So huboto mandok be, Bang. Holan tu Tuhan i nama au mangalu-alu. Ai so adong dekking hu (Tidak tahu lagi mau bilang apa bang, hanya pada Tuhanlah saya mengadu. Tidak ada bekingku),” ucapnya lirih.

Lelaki beristrikan boru Sitanggang itu memaparkan, penghentian kontraknya sebagai anggota Satpol PP diketahui setelah Sekretaris Pol PP Dairi Mariady Simanjorang memanggilnya Selasa, 30 Juni 2020.

Sudah berakhir dia. Saya rasa ini kan sudah pertanyaan resmi? Nanti Pak Kasatpol PP yang menjawab

Di ruangan Mariady, ia diberitahukan bahwa kontraknya tidak diperpanjang terhitung 1 Juli 2020. “Saya tanya kenapa, bapak itu bilang, karena kontrak sudah berakhir,” ujarnya.

Rai Tenata HutabaratRai Tenata Hutabarat, anggota Satpol PP Pemkab Dairi, yang diberhentikan kontraknya di tengah pandemi Covid, Rabu 1 Juli 2020 (Foto: Tagar/Robert Panggabean)

Rai mengaku masih bingung menentukan pekerjaannya ke depan, untuk menghidupi keluarganya. Disebut, istrinya keseharian ke ladang. Mereka memiliki dua putri. Berumur 4 tahun dan 2 tahun. Mereka tinggal menumpang di rumah milik orangtuanya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Dairi, Eddy Banurea, coba dikonfirmasi di kantornya tidak berhasil. Sekretaris Pol PP Mariady Harsoyo Simanjorang dikonfirmasi, tidak berkenan menjawab, mengarahkan agar konfirmasi langsung kepada atasannya.

“Sudah berakhir dia. Saya rasa ini kan sudah pertanyaan resmi? Nanti Pak Kasatpol PP yang menjawab. Kira-kira 1 jam lagi nanti sudah di kantor. Beliaulah nanti menjawab. Biar lebih pas. Karena saya ada atasan saya kan?” katanya.

Diberitakan Tagar sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Dairi juga telah menghentikan kontrak salah satu anggotanya bernama Tahan Gajah Manik pada 31 Maret 2020.

Saat itu Tahan menyebut, ia mengetahui tidak anggota Satpol PP Dairi lagi setelah membaca surat Kasat Pol PP Dairi Nomor 814.2/324 tanggal 31 Maret 2020, perihal perpanjangan perjanjian kerja waktu tertentu (kontrak) Tenaga Harian Lepas (THL) periode April sampai Juni 2020.

Berbeda dengan Tahan, Rai mengaku belum membaca surat apapun tentang penghentian kontrak dirinya. Hanya pemberitahuan lisan oleh Sekretaris Pol PP Mariady Harsoyo Simanjorang.[]

Berita terkait
Puskesmas di Dairi Tolak Mengobati Pasien
Puskesmas rawat inap Sigalingging di Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menolak pasien berobat.
Bendera Dibakar, PDIP Dairi Desak PA 212 Dibubarkan
Buntut pembakaran bendera, pengurus dan kader PDIP di Kabupaten Dairi dan Kota Sibolga, Sumatera Utara bereaksi. Ada desakan PA 212 dibubarkan.
Kisruh Telur Busuk, 6 Dewan Dairi Sidak Gugus Tugas
Enam orang anggota DPRD Dairi, sidak ke gudang logistik Gugus Tugas Covid-19. Mereka mengklarifikasi soal telur busuk.