Jakarta - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat untuk menunda sementara perjalanan ke luar negeri, seiring dengan perkembangan kasus varian Omicron secara global yang kini telah terdeteksi di Indonesia.
"Meninjau secara spesifik perkembangan kasus varian Omicron, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menunda perjalanan ke luar negeri apabila tidak ada kepentingan yang bersifat darurat," kata Wiku dalam keterangan pers secara daring, Kamis, 16 Desember 2021
Apabila perjalanan ke luar negeri tetap harus dilakukan, maka harus disertai alasan yang sangat mendesak seperti untuk alasan kesehatan, kedukaan, atau tugas kedinasan. Wiku juha juga meminta pelaksanaan mekanisme kedatangan pelaku perjalanan internasional sesuai prosedur yang berlaku dan terkini dalam surat edaran Satgas nomor 25 tahun 2021.
"Kami harapkan seluruh masyarakat yang terpaksa melakukan perjalanan ke luar negeri untuk terlebih dahulu memahami isi dari kebijakan tersebut," tuturnya.
Menurut Wiku, dibutuhkan kerja sama pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat untuk mencegah meluasnya varian Omicron dan mengakibatkan kenaikan kasus di Indonesia. Wiku juga meminta kehati-hatian masyarakat baik menjalankan aktivitas terutama dalam penerapan protokol kesehatan secara ketat dan mengurangi mobilitas. Langkah-langkah itulah yang sangat diperlukan untuk mencegah Indonesia mengalami lonjakan kasus utamanya menjelang periode Natal dan Tahun Baru.
"Sikap mawas untuk tidak dulu melakukan aktivitas, kecuali yang bersifat darurat, merupakan salah satu bentuk tanggung jawab kita untuk melindungi diri sendiri dan orang-orang di sekitar," pungkasnya. []
Baca Juga
Merck Minta Persetujuan FDA untuk Pil Pengobatan Covid-19
AS Anggarkan 3,2 Miliar Dolar untuk Pil Antiviral Covid-19
95 Negara Diizinkan Pfizer Bikin Generik Pil Obat Covid-19
Inggris Berikan Persetujuan Bersyarat Pil Antiviral Pertama Covid-19