Satgas Covid-19 NTT Ditegur Polda karena Pelanggaran Prokes

Pengguna LinkedIn menginginkan format video yang lebih kreatif dan menarik dalam konteks profesional untuk tampilan profil di LinkedIn.
Ilustrasi. (Foto: Tagar/Pixabay)

Jakarta - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menyatakan telah memberikan surat teguran kepada ketua Pelaksana Satgas Covid-19 Provinsi NTT terkait video yang tersebar soal dugaan pelanggaran prokes di Pulau Semau yang melibatkan sejumlah kepala daerah se-NTT.

"Kita sudah berikan teguran dan disertai rekomendasi soal dugaan pelanggaran prokes di Semau itu yang videonya tersebar di media sosial," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna B kepada wartawan di Kupang, Sabtu, 4 September 2021.

Dugaan adanya pelanggaran prokes itu terjadi setelah acara pokok selesai pada rangkaian kegiatan pengukuhan TPAKD yang berlangsung di Pantai Otan, Desa Otan, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, Jumat 27 Agustus 2021. Krisnua menjelaskan, dalam surat teguran dan rekomendasi tersebut tertuang beberapa pointer sebagai peringatan kepada Satgas Covid-19.

"Ada beberapa hal yang tertuang dalam surat teguran dan rekomendasi itu antara lain tidak boleh terulang kembali hal serupa di lain waktu untuk acara-acara yang melibatkan masyarakat yang berpotensi terjadi kerumunan," ujarnya.



Kita sudah berikan teguran dan disertai rekomendasi soal dugaan pelanggaran prokes di Semau itu yang videonya tersebar di media sosial.



Krisna menambahkan berkaitan dengan laporan yang disampaikan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Kupang, mulai dari PMKRI, IMM, GMKI, GMNI, PMII dan juga HMI sudah diterima oleh Polda NTT. Selanjutnya dilakukan proses penanganan, untuk itu diharapkan semua pihak bisa menghormati proses penanganan terkait laporan tersebut.

"Laporannya sudah kita terima, dan sedang dalam penanganan," ucap dia.

Sebelumnya, Polda NTT telah membentuk tim untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait untuk dapatkan data dan informasi terkait kejadian di video yang viral di media sosial berkaitan dengan dugaan pelanggaran prokes. Dari hasil komunikasi dan koordinasi yang dilakukan oleh Polda NTT dengan satgas Covid-19 diperoleh hasil bahwa kegiatan tersebut ada acara resmi atau pokok, yaitu acara pengukuhan TPAKD dan acara tambahan. []


Baca Juga :

Sosialisasi dan Edukasi Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat

Protokol Kesehatan Berwisata ke Candi Prambanan

Mau Naik Batik Air? Pahami 8 Protokol Kesehatan Ini

Terapkan Protokol Kesehatan Hadapi Varian Baru Virus Corona



Berita terkait
Maarif Institute Minta Indonesia Tak Longgarkan Prokes
Endang Tirtana mengatakan negara tetangga Indonesia saat ini memperlihatkan lonjakan yang signifikan.
Puan Maharani Minta Destinasi Wisata Perketat Prokes
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta destinasi wisata untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat saat dibuka untuk umum.
Wali Kota Jakarta Utara Pantau Prokes Sekolah Tatap Muka
Monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan berjalannya kegiatan belajar mengajar tetap menjalankan protokol kesehatan.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara