Kulon Progo - Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Kulon Progo akan melaksanakan Operasi Patuh Progo 2020, yang dilaksanakan selama 14 hari, mulai 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020, yang melibatkan 134 personel gabungan.
Wakapolres Kulon Progo Komisaris Polisi Sudarmawan mengatakan, operasi patuh Progo 2020 merupakan upaya untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Untuk Kabupaten Kulon Progo, adalah kelengkapan kendaraan bermotor seperti spion, lampu kendaraan dan sabuk keselamatan.
Dalam Operasi Patuh Progo 2020, ada tiga skala prioritas yang menjadi target sasaran dalam operasi Patuh Progo 2020 berdasarkan arahan dari Mabes Polri.
Tiga skala prioritas ini adalah pengendara tidak berhelm SNI, melawan arus lalu lintas, dan kendaraan menggunakan knalpot blombongan (Racing).
Selain itu, Mabes Polri juga membolehkan adanya penambahan skala prioritas yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing.
"Untuk Kabupaten Kulon Progo, adalah kelengkapan kendaraan bermotor seperti spion, lampu kendaraan dan sabuk keselamatan," ujar Sudarmawan, di Kulon Progo, Kamis 23 Juli 2020.
Sudarman menambahkan, Lokasi giat Operasi Patuh Progo 2020 di daerah rawan pelanggaran lalu lintas, yakni Jalan Perwakilan depan Pemkab Kulonprogo dan Jalan Brigjen Katamso Wates serta kawasan rawan kecelakaan lalu lintas di Jalan Wates-Yogya Km 16 wilayah Pongangan Sentolo.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kulon Progo, Ajun Komisaris Polisi Didik Purwanto mengatakan, lokasi yang dipilih untuk giat Operasi Patuh Progo 2020 adalah di daerah rawan pelanggaran lalu lintas, yaitu di Jalan Perwakilan depan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, dan Jalan Brigjen Katamso Wates.
Selain itu juga ada kawasan rawan kecelakaan lalu lintas seperti di Jalan Wates-Yogya Km 16 wilayah Pongangan Sentolo.
Didik menambahkan, berdasarkan data Operasi Patuh Progo 2019 lalu, jumlah pelanggaran selama Operasi Patuh Progo 2019 sebanyak 5.776 pengendara kena tilang, 589 pengendara kena teguran. Adapun Kecelakaan Lalu lintas yang terjadi yaitu satu kejadian dengan tidak ada korban jiwa.
"Data dari Januari-Juni 2020 terjadi 271 lakalantas," ungkap Didik. []