Lokasi Operasi Patuh Jaya 2020 di DKI Jakarta

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 selama 14 hari mulai Kamis, 23 Juli sampai Rabu, 5 Agustus 2020.
Operasi Patuh Jaya 2020. (Foto: TMCPoldaMetro)

Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 selama 14 hari mulai Kamis, 23 Juli hingga Rabu, 5 Agustus 2020. 

Kegiatan operasi kepolisian ini merupakan kali pertama yang dilaksanakan Polri pasca masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat pandemi virus corona Covid-19 di DKI Jakarta.

Dalam Operasi Patuh Jaya 2020 ada lima jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama kepolisian, yaitu pelanggaran melawan arus, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan, melintas di bahu jalan tol, dan penggunaan rotator yang tidak untuk peruntukannya.

Operasi Patuh Jaya 2020 bersamaan dengan menerapan tilang elektronik. Artinya, selain tilang konvensional, tilang elektronik juga aktif memantau para pelanggar lalu lintas.

Operasi ini juga menyasar pelanggaran protokol kesehatan oleh pengguna jalan dalam rangka untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Berikut beberapa lokasi Operasi Patuh Jaya 2020 di DKI Jakarta

1. Jakarta Pusat

  1. TL Simpang Lima Senen
  2. TL Coca Cola Sempaka Putih
  3. TL Pintu Besi
  4. Jalan Kebon Sirih
  5. Jalan Kramat Raya
  6. Jalan Kepu Senen
  7. Jalan Ali Idrus Gambir
  8. Jalan Garuda Kemayoran
  9. Jalan Kramat Raya Senen
  10. Jalan Gunung Sahari
  11. Jalan Karet Bivak Tanah Abang
  12. Jalan Imam Bonjol Menteng
  13. Jalan Gunung Sahari
  14. Jalan Atrium Senen
  15. Blok A Pasar Tanah Abang
  16. TL Carolus
  17. Jalan Letjen Suprapto
  18. Jalan Medan Merdeka Barat
  19. Jalan Pejambon

2. Jakarta Utara

  1. Jalan Yos Sudarso
  2. Jalan RS Martadinata
  3. Jalan Gunung Sahari
  4. Jalan Raya Buncit

3. Jakarta Barat

  1. Jalan Gajah Mada
  2. Jalan Hayam Wuruk
  3. Jalan Daan Mogot
  4. Jalan Kamal Raya Cengkareng
  5. Jalan Letjen S Parman
  6. Jalan Panjang
  7. Tol Jakarta-Tangerang
  8. TL Tomang
  9. Jalan Jembatan Besi

4. Jakarta Selatan

  1. Jalan Raya Pondok Indah di depan PIM
  2. Jalan Raya Fatmawati
  3. Jalan TB Simatupang depan Antam
  4. Jalan Ciputat Raya
  5. Jalan Raya Pasar Minggu dekat Poltangan
  6. Jalan Raya Ragunan
  7. Jalan Buncit Raya
  8. Jalan Raya Casablanca
  9. Jalan Raya Antasari
  10. Jalan Raya RA Kartini
  11. Jalan Kapten Tendean
  12. Jalan Trunojoyo dekat TL Pati 1
  13. Jalan Iskandar Syah
  14. Jalan Raya Lenteng Agung
  15. Jalan Ciputat Raya
  16. Jalan Duren Tiga
  17. Jalan Bukit Duri Manggarai
  18. Jalan Pasar Kebayoran Lama

5. Jakarta Timur

  1. Jalan DI Panjaitan
  2. Jalan Pramuka
  3. Jalan Pemuda
  4. Jalan Dewi Sartika
  5. Jalan Bekasi Timur
  6. Jalan Kolonel Sugiono
  7. Jalan Basuki Rahmat
  8. Jalan Otista
  9. Jalan Jatinegara Barat

Kepolisian mengimbau agar para pengendara tertib berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan dan SIM.

"Patuhi aturan lalu lintas dan perintah petugas di lapangan, lengkapi surat-surat kendaraan Anda," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.[] 

Berita terkait
Google Maps Tampilkan Rute Sepeda
Google Maps mulai menampilkan rute sebagai petunjuk arah bagi pesepeda yang menggunakan fasilitas penyewaan sepeda di sejumlah negara.
Pesepeda Wajib Patuhi Aturan Lalu Lintas
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan pesepeda wajib mematuhi rambu lalu lintas seperti pengguna jalan pada umumnya.
TNI Gadungan Terjaring Operasi Patuh Jaya 2020
Seorang pria berinisal S yang diduga anggota TNI gadungan terjaring Operasi Patuh Jaya 2020 di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.