Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 selama 14 hari mulai Kamis, 23 Juli hingga Rabu, 5 Agustus 2020.
Kegiatan operasi kepolisian ini merupakan kali pertama yang dilaksanakan Polri pasca masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat pandemi virus corona Covid-19 di DKI Jakarta.
Dalam Operasi Patuh Jaya 2020 ada lima jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama kepolisian, yaitu pelanggaran melawan arus, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan, melintas di bahu jalan tol, dan penggunaan rotator yang tidak untuk peruntukannya.
Operasi Patuh Jaya 2020 bersamaan dengan menerapan tilang elektronik. Artinya, selain tilang konvensional, tilang elektronik juga aktif memantau para pelanggar lalu lintas.
Operasi ini juga menyasar pelanggaran protokol kesehatan oleh pengguna jalan dalam rangka untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Berikut beberapa lokasi Operasi Patuh Jaya 2020 di DKI Jakarta
1. Jakarta Pusat
- TL Simpang Lima Senen
- TL Coca Cola Sempaka Putih
- TL Pintu Besi
- Jalan Kebon Sirih
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Kepu Senen
- Jalan Ali Idrus Gambir
- Jalan Garuda Kemayoran
- Jalan Kramat Raya Senen
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Karet Bivak Tanah Abang
- Jalan Imam Bonjol Menteng
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Atrium Senen
- Blok A Pasar Tanah Abang
- TL Carolus
- Jalan Letjen Suprapto
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan Pejambon
2. Jakarta Utara
- Jalan Yos Sudarso
- Jalan RS Martadinata
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Raya Buncit
3. Jakarta Barat
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Daan Mogot
- Jalan Kamal Raya Cengkareng
- Jalan Letjen S Parman
- Jalan Panjang
- Tol Jakarta-Tangerang
- TL Tomang
- Jalan Jembatan Besi
4. Jakarta Selatan
- Jalan Raya Pondok Indah di depan PIM
- Jalan Raya Fatmawati
- Jalan TB Simatupang depan Antam
- Jalan Ciputat Raya
- Jalan Raya Pasar Minggu dekat Poltangan
- Jalan Raya Ragunan
- Jalan Buncit Raya
- Jalan Raya Casablanca
- Jalan Raya Antasari
- Jalan Raya RA Kartini
- Jalan Kapten Tendean
- Jalan Trunojoyo dekat TL Pati 1
- Jalan Iskandar Syah
- Jalan Raya Lenteng Agung
- Jalan Ciputat Raya
- Jalan Duren Tiga
- Jalan Bukit Duri Manggarai
- Jalan Pasar Kebayoran Lama
5. Jakarta Timur
- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Pramuka
- Jalan Pemuda
- Jalan Dewi Sartika
- Jalan Bekasi Timur
- Jalan Kolonel Sugiono
- Jalan Basuki Rahmat
- Jalan Otista
- Jalan Jatinegara Barat
Kepolisian mengimbau agar para pengendara tertib berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan dan SIM.
"Patuhi aturan lalu lintas dan perintah petugas di lapangan, lengkapi surat-surat kendaraan Anda," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.[]