Operasi Patuh Perdana di Padang Tilang 119 Kendaraan

Polisi menilang sebanyak 119 unit kendaraan dalam gelaran operasi patuh singgalang perdana.
Polisi memberikan surat bukti pelanggaran (tilang) bagi pengendara yang tidak memiliki dokumen berkendara pada pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2020, Kamis 23 Juli 2020. (Foto: Tagar/Istimewa)

Padang - Sebanyak 119 unit kendaraan mendapatkan tindakan pelanggaran (tilang) oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Padang dalam pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2020, Kamis, 23 Juli 2020.

Sebanyak 119 kendaraan kami tilang, 60 persen di antaranya banyak yang tidak memiliki SIM.

Hari pertama pelaksanaan kegiatan tersebut, polisi melakukan razia di Jalan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Razia tersebut cukup membuat banyak masyarakat kaget, terutama bagi pelajar dan mereka yang tak memiliki kelengkapan dokumen berkendara.

"Banyak ditemukan para pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak memiliki SIM. Bagi kami sama saja, hanya satu kata, tilang," kata Kasat Lantas Polresta Padang AKP Sukur Hendri Saputra.

Sukur mengatakan, pihaknya juga menemukan pengendara, khususnya sepeda motor yang berusia di bawah umur dan melawan arus. Bagi pengemudi mobil, masih ditemukan yang tidak memakai sabuk pengaman.

"Di awal pelaksanaan kegiatan ini, sebanyak 119 kendaraan kami tilang, 60 persen di antaranya banyak yang tidak memiliki SIM," katanya.

Ia mengajak seluruh pengendara selalu memiliki kelengkapan kendaraan. Kemudian, kelengkapan pribadi dan kelayakan kendaraan, agar tidak merugikan diri sendiri.

"Mereka itu ngacir kan karena tidak memiliki kelengkapan dokumen berkendara, makanya seperti itu, kalau tidak salah mereka akan bersikap biasa saja," tuturnya.

Delapan pelanggaran prioritas yang akan dilakukan penindakan dalam Operasi Patuh Singgalang 2020 diantaranya pengendara yang tidak menggunakan pelindung kepala (helm), berbonceng tiga, knalpot blong atau racing, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, melawan arus, menggunakan gadget saat berkendara, kelebihan muatan dan over dimensi atau modifikasi berlebihan. []



Berita terkait
Komentar Polisi Soal Dugaan Penjualan Bayi di Padang
Polisi masih menyelidiki kasus dugaan penjualan bayi di Kota Padang. Sebab, si ibu dan pengadobsi sama-sama sepakat dengan anak tersebut.
Uang KIP Penyebab Anak Pukuli Ibu di Padang Panjang
Kasus anak memukuli ibu kandungnya di Padang Panjang berawal dari sisa beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Kerugian Pasca Banjir di Padang Capai Puluhan Juta
Kerugian bencana banjir, longsor hingga angin puting beliung yang menerjang Kota Padang mencapai puluhan juta.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.