Sarang Tawon yang Meresahkan Warga Banda Aceh Dimusnahkan

Sarang tawon di lokasi Taman Krueng Neng, Lamjamee, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh dievakusi.
Petugas mengevakuasi Sarang tawon di lokasi Taman Krueng Neng, Lamjamee, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, Rabu, 23 September 2020 malam. (Foto: Tagar/Istimewa)

Banda Aceh - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh (DPKP) menerjunkan Tim Siaga Piket Regu II untuk mengeksekusi sarang tawon di lokasi Taman Krueng Neng, Lamjamee, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh.

Laporan tersebut disampaikan warga sekitar melalui call center 0651-113 yang menginformasikan bahwa ada sarang tawon tanah yang bertengger di batang pohon pada Taman Krueng Neng.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh Rizha mengatakan bahwa benar sarang tawon yang lumayan besar tersebut sangat meresahkan warga sekitar lokasi, sehingga mesti dieksekusi oleh petugas DPKP Banda Aceh.

“Kami telah menerjunkan tim siaga piket regu II untuk mengeksekusi sarang tawon dan dilaksanakan pada dini hari (tengah malam)." tutur Rizha kepada wartawan, Kamis, 24 September 2020.

Lanjutnya, petugas melakukan eksekusi sarang tawon tersebut kemudian membungkus sarang tawon itu dengan karung dan dibersihkan. Tawon yang tersisa di luar sarang juga disemprot dengan racun serangga agar tidak kembali membuat sarang di tempat yang sama.

Kami telah menerjunkan tim siaga piket regu II untuk mengeksekusi sarang tawon.

Adapun pelaksanaan eksekusi tersebut dilaksanakan menjelang tengah malam untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena akan sangat berbahaya bagi warga sekitar.

Lebih lanjut Rizha mengatakan jika masyarakat butuh bantuan mengeksekusi sarang tawon yang meresahkan agar segera mendatangi kantor DPKP atau via telepon 0651-113 tanpa dipungut biaya apapun. []

Baca juga:

Berita terkait
Cara Warga Banda Aceh Memperingati World Cleanup Day
Warga Banda Aceh mengkampanyekan gerakan World Cleanup Day (WCD) lewat aksi pemilahan sampah di rumah warga Gampong Alue Deah Teungoh, Banda Aceh.
Polisi Tangkap Pelaku Judi Online di Banda Aceh
Tiga pelaku maisir dengan cara jual beli judi online ditangkap polisi di Banda Aceh, Aceh.
Banda Aceh Catat Kasus Positif C-19 Terbanyak
Kasus positif C-19 di Kota Banda Aceh mencapai 1.052 orang. Dari jumlah ini, 191 di antara dinyatakan sembuh dan 28 orang meninggal.