Jakarta - Ketua Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melibatkan unsur di luar pemerintahan dalam melakukan seleksi Dewan Pengawas KPK, misalnya membentuk semacam dewan pakar.
"Dewan pakar yang terdiri dari orang-orang yang diterima dan diakui oleh masyarakat integritasnya mungkin lima orang," ucap Yudi kepada Tagar, Kamis, 7 November 2019.
Dewan pakar, kata dia nantinya bertugas untuk seleksi anggota Dewan Pengawas KPK. "Dewan pakar ini kemudian nanti berkumpul untuk mencari dewan pengawas yang bagus untuk KPK seperti apa, agar nantinya dewan pengawas ini bisa benar-benar untuk menjalankan tugas dan fungsi di KPK," ucapnya.
Jika Jokowi mempertimbangkan untuk membentuk dewan pakar, Yudi mengatakan bisa jadi bukti bahwa pembentukan Dewan Pengawas KPK bukan atas dasar kepentingan tertentu.
Baca juga: Tolak Dewan Pengawas KPK, ICW Tak Rekomendasi Nama
Sementara itu, Presiden Jokowi masih melakukan proses seleksi Dewan Pengawas KPK. Juru Bicara Presiden Jokowi Fadjroel Rachman menjelaskan pemilihan Dewan Pengawas KPK berdasarkan kriteria yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Tindak Pidana Korupsi.
"Umumnya berdasarkan kriteria normatif dari undang-undang," tuturnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 7 November 2019.
Ia memastikan nama-nama yang diproses betul-betul kredibel, terbaik, kompeten, dan profesional. Hanya saja, siapa nama Dewan Pengawas KPK saat ini belum secara khusus disebutkan.
"Tidak ada nama yang secara khusus disebutkan, yang ada hanya bahwa kriteria itu saja. Kalau mereka lulus S1, mereka berusia 55 tahun, mereka tidak pernah jalani tindak pidana. Tentu yang pernah menjalani pidana korupsi secara khusus diperhatikan," ucapnya. []