Jakarta - Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi) Fadjroel Rachman mengatakan proses penunjukan nama-nama Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada dibawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Sementara ini di bawah Pak Pratikno. Semua prosesnya di bawah Pak Pratikno," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 7 November 2019.
Baca juga: Kriteria Dewan Pengawas Tuntutan Wadah Pegawai KPK
Namun, Praktikno tidak bekerja sendiri ketika memilih Dewan Pengawas KPK. Misalnya, saat mendengar masukan dari berbagai pihak, Pratikno akan berkoordinasi dengan tim yang lain yang berada di bawahnya.
"Tentu Pak Pratikno melibatkan pihak-pihak tertentu, tidak ada batas sebenarnya. Kalau kemarin waktu menteri kan melibatkan tujuh orang yang ditentukan, kalau ini tidak," ujarnya.
Meski proses pemilihan Dewan Pengawas KPK di bawah Pratikno, ia memastikan nama-nama yang diproses betul-betul kredibel, terbaik, kompeten, dan profesional. Hanya saja, siapa nama Dewan Pengawas KPK saat ini belum secara khusus disebutkan.
"Tidak ada nama yang secara khusus disebutkan, yang ada hanya bahwa kriteria itu saja. Kalau mereka lulus S1, mereka berusia 55 tahun, mereka tidak pernah jalani tindak pidana. Tentu yang pernah menjalani pidana korupsi secara khusus diperhatikan," tuturnya. []