Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan penolakan terhadap pembentukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"ICW menolak dewan pengawas," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz kepada Tagar, Rabu, 6 November 2019.
Sehingga, ICW tak berniat untuk merekomendasikan satu pun nama untuk dipilih menjadi Dewan Pengawas KPK. "Kami tidak mau memberikan rekomendasi soal siapa, syarat, dan lainnya, karena memang sejak awal kami sudah menolak dewan pengawas tersebut," ucapnya.
Penolakan kata Donal, bukan persoalan siapa yang ditunjuk oleh presiden dan bukan soal kriteria juga. Melainkan, soal desain kelembagaan yang menyimpang dari revisi UU KPK yang sejak awal sudah ICW tolak.
"Dewan itu, organ yang menyimpang dari proses revisi UU KPK," tuturnya.
Tak hanya itu, Dewan Pengawas KPK juga ditunjuk langsung oleh presiden menurutnya sangat rawat dengan kepentingan politik dan melemahkan lembaga anti rasuah.
"Sehingga membuat KPK semakin tidak independen karen rawan intervensi politik," ujarnya.
Penolakan pembentukan Dewan Pengawas KPK sudah disampaikan juga oleh juru bicara KPK Febri Diansyah. Ia mengatakan bukan penunjukan Dewan Pengawas yang menjadi masalah tapi sejumlah poin dalam UU KPK.
Hasil analisa UU KPK, ditemukan 26 poin perubahan yang berpotensi melemahkan KPK. Salah satu hal yang dianggap melemahkan adalah yaitu pembentukan Dewan Pengawas.
"Persoalan bukan pada kriteria, tapi ada beberapa problem di UU tersebut yang berisiko pelemahan," kata Febri di gedung KPK, Jumat, 1 November 2019.
Baca juga: Kriteria Dewan Pengawas KPK Versi Pukat UGM
Jokowi Masih Menimbang Nama
Presiden Jokowi masih menimbang nama-nama yang akan ditunjuk menjadi Dewan Pengawas KPK, seperti yang disampaikan oleh Juru Bicara Presiden Jokowi Fadjroel Rachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 5 November 2019.
"Sekarang berproses nama-nama tertentu yang diusulkan dari pihak-pihak tertentu, kemudian juga memetakan pendapat dari berbagai pihak terkait dengan nama-nama yang bersangkutan," ucap Fadjroel.
Namun, menurutnya Jokowi belum mengatakan nama-nama yang masuk kriteria menjadi Dewan Pengawas KPK. "Tidak ada yang secara khusus disebutkan. Cuma tegas dinyatakan pada intinya adalah sudah mendapatkan masukan," kata dia.
Untuk memilih Dewan Pengawas KPK, Jokowi kata dia tidak melakukan dengan sembarangan. Ia meminta masukan dari berbagai pihak seperti dari kalangan masyarakat, akademisi, intelektual, kelompok agama yang semuanya diterima. []