Yogyakarta - Sembilan bahan pokok (Sembako) yang akan dibagikan untuk jatah hidup (jadup) masyarakat kurang mampu di Yogyakarta yang terdampak akibat pandemi Covid-19 harus dibeli dari petani dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Yogyakarta.
Pembelian sembako jadup untuk warga miskin desil 1-4 yang belum mendapatkan bantuan apa-apa akan memerlukan anggaran sekitar Rp 95 miliar. Jika ditambahkan dengan jadup untuk keluarga difabel dan warga lansia bisa mencapai anggaran sebesar Rp 105 miliar.
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengatakan, pembelian jadup dari petani dan UMKM DIY sebesar Rp 105 miliar dari Pemda DIY ini akan sangat membantu perputaran dan perekonomian petani dan UMKM di DIY yang sangat terpukul karena Covid-19. "Harga beli dari petani dan pedagang harus bagus, jangan dipepet harganya. Apalagi dalam pembelian ini tidak diperlukan lelang," ujarnya, Selasa, 14 April 2020.
Pembelian dari petani dan UMKM DIY ini harus direncanakan secara baik sejak saat ini. Pembelian sebaiknya tidak dilakukan mendadak. "Harus dicari cara agar belanja ini berakibat langsung pada kesejahteraan petani dan UMKM, tidak jatuh pada pengusaha besar dari luar sehingga tidak efektif untuk membantu perekonomian petani dan UMKM," kata politikus dari PKS itu.
Perencanaan ini harus segera dilakukan melibatkan secara terkoordinir dan masif. Kelompok tani dan gabungan kelompok tani (gapoktan) harus didata kemampuan dan kapasitas produksi mereka. Pemda harus membeli hasil pertanian musim panen ini.
Harga beli dari petani dan pedagang harus bagus, jangan dipepet harganya. Apalagi dalam pembelian ini tidak diperlukan lelang.
Selain itu, pedagang dan peternak yang luar biasa terdampak saat ini juga harus dilibatkan dalam pembelian ini. "Mohon jadupnya nanti pakai telur dan hasil ternak apa yang memungkinkan dibeli dari peternak DIY," katanya.
Jika bisa dilaksanakan masif dan membeli dari DIY anggaran ini akan bermanfaat dua sisi, yaitu bermanfaat untuk membantu masyarakat miskin yang terdampak dan membantu perputaran petani dan UMKM yang sangat terdampak waktu dekat ini.
DPRD DIY akan mengevaluasi dan mengawasi pengadaan dan distribusi bantuan ini dari dua kriteria tersebut. Yaitu pembelian yang terkait perputaran ekonomo petani dan UMKM serta ketepatan sasaran pembagian bantuan.
Huda mengingatkan sejak saat ini pelaksanaan belanja ini harus betul-betul dikoordinasikan dan direncanakan sejak sekarang. Pelaksanaannya dengan melibatkan instansi multisektor.
"Bukan sekedar BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) yang mengadakan dengan dana BTT (Belanja Tidak Terduga), tapi harus berkoordinasi dengan dinas pertanian, Dinkop UMKM, Dinsos dan sebagainya," ungkapnya. []
Baca Juga:
- Pesan Sri Sultan HB X di Tengah Pandemi Covid-19
- Penerima Bantuan Dampak Covid-19 Menurut Sultan HB X
- Profil Wakapolda DIY Karyoto SIK Jadi Deputi Penindakan KPK