Surabaya - Rencana DPR RI bersama pemerintah untuk melakukan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai pro kontra.
Mantan Calon Wakil Presiden Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, saat ini banyak tuntutan dari masyarakat bahwa KPK menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi. Sayangnya, saat ini KPK berada di titik yang mengkhawatirkan.
"KPK saat ini berada di titik yang mengkhawatirkan," ujarnya kepada awak media di Grand City, Minggu 15 September 2019.
Ia pun mengajak masyarakat, khususnya penggiat antikorupsi untuk tidak terpecah belah dan sama-sama mengawal revisi UU KPK.
"Karena revisi UU KPK ini sudah ditandatangani oleh presiden, sekarang kita semua mengawalnya di DPR. Sampaikan bahwa ini yang menjadi kekhawatiran masyarakat, bahwa KPK ke depan bukan hanya penindakan tapi juga pencegahan. Ini yang harus disampaikan," kata mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Ia pun menyarankan agar Presiden Jokowi untuk lebih terbuka dan mendengarkan masukan dari masyarakat sipil khususnya penggiat antikorupsi.
Jadi bagi saya kita pilah ada yang kita sepakati seperti SP3, tapi banyak sekali hal yang dikhawatirkan melemahkan KPK
Sementara terkait isi revisi UU KPK, Sandiaga menyampaikan saat ini UU KPK tidak perlu banyak perubahan.
"Menurut saya yang seperti sekarang sudah oke, tidak usah ada perubahan. Saya ada beberapa poin yang tidak sepakat, salah satunya adalah mengenai ASN itu," ujarnya.
Jika pegawai KPK, statusnya diubah menjadi ASN, kata Sandiaga, tidak ada independensi di internal KPK.
"Karena begitu (pegawai KPK) sebagai ASN, akhirnya akan masuk ke dalam Undang-Undang ASN, dan independensinya mungkin akan terkendala," tegasnya.
Hanya saja, dari sejumlah poin revisi UU KPK, Sandiaga sepakat terkait poin surat penghentian penyidikan perkara (SP3).
"Jadi bagi saya kita pilah ada yang kita sepakati seperti SP3, tapi banyak sekali hal yang dikhawatirkan melemahkan KPK. Kita pilah satu per satu dengan hati yang lapang dan kepala yang dingin. Mari kita sama-sama bersatu untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi," tutur dia. []