Sambut Mahasiswa Baru, UNM Makassar Deklarasi Anti Radikalisme

Universitas Negeri Makassar (UNM) menyambut sejumlah mahasiswa baru yang berjumlah 7.120 orang dengan bersama mengucapkan deklarasi menolak paham radikalisme, intoleransi, dan terorisme
Mahasiswa UNM membacakan deklarasi anti radikalisme. (Foto: Tagar/Aan Febriansyah)

Makassar – Universitas Negeri Makassar (UNM) menyambut sejumlah mahasiswa baru yang berjumlah 7.120 orang dengan bersama mengucapkan deklarasi menolak paham radikalisme, intoleransi, dan terorisme. Deklarasi itu disampaikan saat kuliah perdana di Menara Pinisi UNM, Kamis 15 Agustus 2019.

“Deklarasinya ini untuk menyerukan kepada mahasiswa baru yang datang dari berbagai berbagai kalangan agar senantiasa mengedepankan sikap persaudaraan, dan cinta damai meskipun berbeda agama, suku, ras dan golongan," kata Rektor UNM, Prof Husain Syam usai kegiatan.

Menurut Husain, kegiatan deklarasi ini merupakan pertama kali yang dilakukan saat menyambut mahasiswa baru. Ia menilai deklarasi itu penting untuk merespons maraknya fenomena intoleransi dan radikalisme yang menguat akhir-akhir ini.

“Selama ini, kita di UNM belum pernah mendapatkan mahasiswa yang diduga terlibat berpaham radikalisme. Kalaupun ada mungkin sudah tidak kuliah di UNM lagi,” jelasnya.

Husain berharap, dengan awal deklarasi ini menjadi langkah awal agar tidak ada mahasiswa UNM yang terpapar paham radikalisme.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Belmawa Ismunandar yang hadir membawakan kuliah umum di penyambutan mahasiswa baru UNM menyambut baik adanya deklarasi tersebut.

“Saya kira ini baik, karena esensinya masyarakat Indonesia terlahir dari beragam suku dan budaya sehingga perlu deklarasi anti radikalisme,” jelasnya.

Berikut petikan deklarasi yang dilakukan oleh mahasiswa baru UNM:

1. Setia kepada Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945.

2. Menolak Keras segala bentul paham Terorisme, Radikalisme, dan Intoleransi, karena tidak sesuai sikap serya Perbuatan Agama manapun dapat bingkai NKRI.

3. Mendukung penuh TNI dan Polri untuk menjaga dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan segala bentul Ancaman yang dapat memecah bela bangsa. []

Baca juga:

Berita terkait
Miris, UNM Drop Out 2.434 Mahasiswa
Sehingga keseluruhan terdapat 2.434 mahasiswa yang di-DO, dari total 32.000 orang lebih mahasiswa yang mengenyam pendidikan di kampus oranye tersebut.
Kuasa Hukum, Dosen UNM Tidak Merencanakan Pembunuhan
Shyafril Hamzah selaku kuasa hukum Wahyu Jayadi mengaku kliennya tidak merencanakan pembunuhan terhadap Siti Zulaeha Djafar
Kejari Gowa Kembalikan Berkas Pembunuhan Dosen UNM
Kejari Gowa mengembalikan berkas perkara pembunuhan Dosen UNM, ini penyebabnya.