Miris, UNM Drop Out 2.434 Mahasiswa

Sehingga keseluruhan terdapat 2.434 mahasiswa yang di-DO, dari total 32.000 orang lebih mahasiswa yang mengenyam pendidikan di kampus oranye tersebut.
Universitas Negeri Makassar. Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan Droup Out (DO), atau mengeluarkan sebanyak 2.434 Mahasiswa per Januari 2018. Keseluruhan terdapat 2.434 mahasiswa yang di-DO, dari total 32.000 orang lebih mahasiswa yang mengenyam pendidikan di kampus oranye tersebut. (Rio)

Makassar, (Tagar 31/1/2018) - Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan Droup Out (DO), atau mengeluarkan sebanyak 2.434 Mahasiswa per Januari 2018, pemicunya beragam, utamanya disebabkan alasan akademik.

Mahasiswa yang di-DO diantaranya, tak mencapai batas minimal standar akademik yang telah diputuskan, yakni mereka yang tidak mencapai Indeks Prestasi Komulatif (IPK) 2,00 dan standar minimal Satuan Kredit Semester (SKS) berdasarkan hasil evaluasi.

"Jumlah tersebut terdiri dari DO Dini, sebanyak 349 mahasiswa setelah evaluasi tiga semeter awal bagi angkatan 2016, dan DO sebanyak 2.085 bagi mahasiswa yang tidak aktif selama tiga semester berturut-turut," tegas Prof Muharram, Wakil Rektor I UNM.

Sehingga keseluruhan terdapat 2.434 mahasiswa yang di-DO, dari total 32.000 orang lebih mahasiswa yang mengenyam pendidikan di kampus oranye tersebut.

"Secara garis besar, ada dua penyebab, DO dini bagi yang tak mencapai IPK 2.00 atau melulusi 30 SKS, dan DO tidak aktif," imbuhnya.

Iapun menjelaskan, masuk di kampus UNM itu sulit dan menyelesaikan pendidikan di UNM juga tidak mudah, apalagi saat ini UNM terakreditasi A atau Unggul.

“UNM tidak main-main, kita sudah akreditasi A, kita jaga kualitas akademik, ini juga untuk kepentingan bersama, mahasiswa DO bakal berpengaruh pada kualitas, akreditasi, dan penilaian nasional," jelasnya.

Kebijakan Rektorat UNM yang mengeluarkan, 2.434 mahasiswa telah sesuai prosedur, dan peraturan yang berlaku. Berdasarkan Surat Keputusan Rektor UNM, Prof Husain Syam, nomor 260/UN36/KM/2018 yang ditetapkan di Makassar tanggal 25 Januari 2018.

"Semoga dengan kebijakan yang ada, bisa menjadi motivasi bagi mahasiswa untuk dapat menyelesaikan studi serta tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat penyelesaian studi mereka," demikian Prof Muharram, Pakar Ilmu Kimia organik tersebut. (rio)

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.