Jakarta - Pengamat Politik Ujang Komarudin menyarankan posisi pelaksana tugas (Plt) Menteri Perhubungan (Menhub) sebaiknya tidak dipegang Menteri Koordinator (Menko) Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
"Bagusnya Plt Menhub dijabat yang lain, agar kerja-kerja Menhub efektif dan efisien. Kalau dipegang oleh satu orang dengan dua jabatan, biasanya tak efektif dan tak efisien," ujar Ujang kepada Tagar, Kamis, 2 April 2020.
Baca juga: Sebut Luhut The Real President, Ruhut Sindir Fadli Zon
Kinerja Luhut efisien atau tidak, rakyatlah yang menilai.
Kendati begitu, Ujang menilai penunjukan Luhut sebagai Plt Menhub bukan lantaran faktor politis. Menurutnya, keputusan tersebut dilatarbelakangi kepercayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap Luhut.
"Mungkin Presiden percayanya pada Luhut. Tidak pada yang lain," ucapnya.
Faktor lainnya, menurut Ujang, karena Kementerian Perhubungan merupakan kementerian yang dibidangi Luhut selaku Menko Maritim dan Investasi. "Menhub itu di bawah Menko Maritim, jadi Plt-nya Luhut," kata dia.
Namun, Ujang enggan menilai apakah penunjukan Luhut sebagai Plt Menhub sejauh ini efesien atau tidak.
Baca juga: Fadli Zon Tendensius Sebut Luhut The Real President
"Kalau soal efisien, ini yang menjadi pertanyaan publik. Tapi itulah keputusan Presiden. Kinerja Luhut efisien atau tidak, rakyatlah yang menilai," tutur Ujang.
Sebagaimana diketahui, Menhub Budi Karya Sumadi saat ini positif terjangkit virus corona (Covid-19) dan sedang menjalani perawatan. Presiden Jokowi pun menunjuk Luhut untuk mengambil alih tugas Budi Karya sementara waktu.
"Presiden menugaskan mengangkat Menhub ad interim, yakni Menko Maritim dan Investasi sebagai ad interim," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dalam jumpa persnya dengan wartawan, Sabtu 14 Maret 2020. []