Said Didu Jadi Tersangka, Rizal Ramli: Semakin Otoriter

Rizal Ramli mengungkapkan keprihatinannya usai mendengar kabar Said Didu ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ujaran kebencian menteri Luhut.
(Said Didu. foto: market.bisnis.com). (Rizal Ramli. foto: Tagar/Ronauli).

Bekasi - Eks Menko Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli mengungkapkan keprihatinannya usai mendengar kabar Said Didu telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Rizal Ramli menilai masih ada keotoriteran di zaman sekarang. Lantas dia mendoakan Said Didu agar tegar saat menjalani proses hukum. Hal tersebut dia ungkapkan di akun Twitter pribadinya.

Said Didu: Bismillahirrahmanirrahim.

"Mas Said, ikut prihatin dengan status tersangka Mas Said Didu. Semakin lama semakin otoriter. Semoga semakin tegar dan di bawah lindungan Allah YMK," cuit @RamliRizal seperti dilihat Tagar, Kamis, 11 Juni 2020.

Baca juga: Irma NasDem: Said Didu dan Rizal Ramli Omdo!

Menjawab dukungan yang dituliskan Rizal Ramli, mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu hanya menjawab singkat dengan berpasrah kepada ilahi. "Bismillahirrahmanirrahim," tulis @saiddidu, membalas pesan dari Rizal.

Rizal RamliCuitan Rizal Ramli soal status tersangka terhadap Said Didu yang dianggap melakukan pencemaran nama baik pada menteri Luhut Binsar Pandjaitan (foto: Twitter/@RamliRizal).

Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri dikabarkan telah menetapkan status tersangka pada Said Didu. Dari informasi yang beredar di kalangan wartawan, ada surat penetapan tersangka bernomor B/47/VI/2020/Dittipidsiber ‎Bareskrim tanggal 10 Juni 2020, yang ditandatangani Wadis Tipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Golkar Pangarso.

Sementara, hingga berita ini ditulis, Wadis Tipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Golkar Pangarso saat dihubungi Tagar belum memberikan penjelasan.

Baca juga: Ferdinand: Ilmu Ekonomi Luhut di Atas Rizal Ramli

Sebelumnya, Said Didu telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Jumat malam, 15 Mei 2020. Mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu diperiksa selama hampir 12 jam.

Kasus ini bermula saat Said Didu diwawancarai Hersubeno Arief di kanal YouTube. Dalam video berdurasi 22 menit itu, Said Didu membahas persiapan pemindahan Ibu Kota Negara baru yang masih berjalan selama pandemi Covid-19.

Said Didu mengatakan Luhut Pandjaitan ngotot kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar tidak mengganggu dana untuk pembangunan Ibu Kota Negara baru. Luhut pun dinilainya mementingkan keuntungan pribadi saja tanpa memikirkan penanganan virus corona.

“Kalau Luhut kan kita sudah tahulah. Ya memang menurut saya di kepala beliau itu hanya uang, uang, dan uang. Saya tidak pernah melihat bagaimana dia mau berpikir membangun bangsa dan negara. Memang karakternya demikian, hanya uang, uang, dan uang. Saya berdoa mudah-mudahan terbersit kembali Sapta Marga yang pernah diucapkan oleh beliau sehingga berpikir untuk rakyat bangsa dan negara. Bukan uang, uang, dan uang,” kata Said Didu dalam video tersebut. []

Berita terkait
Ferdinand Sebut Said Didu Lecehkan Polri soal Taat PSBB
Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaen menilai Said Didu melecehkan Polri terkait alasannya mangkir taat PSBB.
Polri Diminta Jemput Bola Periksa Said Didu di Rumah
Humas Tim Hukum‎ Muhammad Said Didu menyarankan untuk memeriksa kliennya di rumah saja, soal kasus dugaan pencemaran nama baik menteri Luhut Binsar
Pengamat LIPI: Luhut Seharusnya Tak Laporkan Said Didu
Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menyoroti perseteruan antara Menko Luhut B Pandjaitan dengan Said Didu.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.