Pengamat LIPI: Luhut Seharusnya Tak Laporkan Said Didu

Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menyoroti perseteruan antara Menko Luhut B Pandjaitan dengan Said Didu.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan eks Sektertaris BUMN Said Didu. (Foto: Antara/Nova Wahyudi/Tagar)

Jakarta - Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai seharusnya Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) menjelaskan dengan data dan bukti-bukti valid terkait kritik dari eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu.

Sitti menyayangkan terjadi perselisihan antara Luhut dengan Said Didu yang seharusnya dapat diselesaikan dengan kepala dingin melalui penjelasan data.

"Perseteruan ini tak seharusnya terjadi bila Menko Maritim LBP mampu menjawabnya dengan data dan bukti-bukti nyata terhadap yang disampaikan Said Didu," kata Sitti kepada Tagar, Selasa 5 Mei 2020.

Dia menegaskan, kritik warga negara terhadap pejabat merupakan hal yang lumrah dalam tatanan demokrasi. Publik memiliki hak menitipkan aspirasi melalui kritik agar pemangku kebijakan dapat menjalankan roda pemerintahan dengan baik.

"Tidak salah karena era demokrasi partisipatoris mensyaratkan rakyat berperan penting baik dalam Pemilu atau Pilkada maupun dalam pembuatan kebijakan publik. Selain itu, rakyat juga harus mengawal eksekusi program-program pemerintah," ujarnya.

Baca juga: 

Media sosial yang kini beralih fungsi untuk menyalurkan kritik juga tak bisa dibendung sepanjang aspirasi yang diajukan kepada seseorang tidak berupa tuduhan bersifat hoaks.

Harus dilihat sebagai salah satu fungsi watch dog civil society terhadap penguasa atau pemerintah.

Maka dari itu Sitti memandang Said Didu tak dapat dituduhkan pasal pencemaran nama baik oleh Luhut lantaran sejumlah warga negara lain juga memberikan pendapat yang sama terhadap Menko tersebut. Baginya, menjadi suatu hal wajar warga negara mengkritik pejabat yang menjalankan amanah rakyatnya.

"Karena itu, masalah ini tak bisa dimaknai sebagai pencemaran nama baik pejabat, tapi harus dilihat sebagai salah satu fungsi watch dog civil society terhadap penguasa atau pemerintah. Apalagi pernyataan yang sama juga disuarakan oleh tak hanya Said Didu, tapi aktivis dan pemerhati lainnya," kata dia.

Polemik antara Luhut dan Sid Didu, kata Sitti, telah melahirkan dua kubu yang berseberangan di tengah publik. Perseteruan di antara keduanya juga ramai di media sosial hingga muncul tagar sebagai bentuk dukungan. Sitti menilai situasi ini sepatutnya disudahi dengan penjelasan Luhut terhadap kritik yang diarahkan kepadanya, bukan dengan laporan ke Bareskrim Polri.

Menurut dia, Luhut dapat membantah kritik dari Said Didu melalui penjelasan ke publik agar memperjelas persoalan ini ke masyarakat luas. Sedangkan Said Didu juga harus menunjukan data-data valid terkait kritik yang ditujukan kepada Luhut.

"Tunjukkan bahwa pernyataan Didu di publik tersebut (misalnya) tidak benar. Karena itu klarifikasi tersebut penting dan relevan dengan harapan publik. Sementara, Didu juga perlu membawa data-data yang akurat agar yang dimasalahkan bisa diketahui publik secara bertanggung jawab," ucapnya.

Sitti menilai bila Luhut melakukan pendekatan dengan kekuasaannya sebagai pemangku kepentingan maka tidak dapat dipungkiri banjir dukungan dari berbagai kalangan akan mengarah kepada Said Didu. "Orang-orang yang simpati ke Didu makin banyak karena dianggap dizolimi penguasa," kata dia.

Lebih lanjut, Sitti juga meminta agar Luhut memberikan klarifikasi terkait polemik yang belakangan mencuat seputar masuknya 500 tenaga kerja asing (TKA) dari China ke Sulawesi Tenggara. Langkah itu dinilai Sitti ganjil lantaran perekonomian masyarakat kini tak stabil dan angka pengangguran naik imbas maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi virus corona di Indonesia.

"Secara logika kalau memang tak ada masalah mengapa publik menyoal LBP, bahkan bukan hanya terkait masalah ekonomi saja tapi juga TKA China yang ke Sulawesi Tenggara. Hal ini yang mestinya di klarifikasi oleh LBP dengan bukti-bukti nyata, supaya publik bisa melihat dan tak dibingungkan dengan perseteruan itu," ucap dia. []

Berita terkait
Polemik KRL Stop Operasi, Luhut dan Pemda Nihil Solusi
Pemerintah pusat diwakilkan Menko Luhut dan pemda nihil solusi dan enggan tegas sebab itu polemik KRL stop operasi saat PSBB muncul.
Luhut Soroti Rencana KRL Commuter Line Setop Operasi
Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan merespons jika KRL Commuter Line Bogor, Depok dan Bekasi, setop operasi saat dilakukan PSBB.
Said Didu vs Luhut, Ruhut: Tinggal Tunggu Waktu!
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Ruhut Sitompul menanggapi perseteruan Mantan Sekretaris BUMN Said Didu dengan Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.