Tegal - Upaya penyelundupan narkotika ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tegal, Jawa Tengah kembali terjadi. Kali ini narkotika jenis sabu dan tembakau gorila coba diselundupkan dengan cara dilempar ke dalam lapas, Sabtu, 29 Agustus 2020.
Kepala Lapas Klas IIB Tegal Sambiyono mengatakan upaya penyelundupan diketahui saat petugas lapas sedang mengecek penampungan air sekitar pukul 08.05 WIB.
Saat ditemukan bungkusan sudah tergeletak di dalam lapas. Diduga dilempar dari luar pagar.
Petugas tersebut melihat sebuah bungkusan yang dilapisi lakban berwarna coklat tergeletak di depan ruangan bengkel kerja tempat narapidana membuat keterampilan.
"Saat ditemukan bungkusan sudah tergeletak di dalam lapas. Diduga dilempar dari luar pagar," kata Sambiyono.
Bungkusan mencurigakan itu kemudian dibawa ke kantor lapas. Pihak lapas selanjutnya menghubungi Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort (Polres) Tegal Kota untuk bersama-sama mengetahui isi bungkusan.
"Setelah dibuka, isinya narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,2 gram dan tiga paket tembakau gorila," ujar dia.
Menurut Sambiyono, hasil penelusuran, paket narkotika tersebut diketahui dipesan oleh tiga narapidana kasus narkotika. Saat sel mereka digeledah, juga ditemukan handphone.
"Salah satu dari mereka merupakan narapidana yang sedang ikut latihan keterampilan di bengkel kerja. Dia ketahuan mau mengambil barang yang dilempar saat kami pancing. Dari situ, ketahuan siapa dua narapidana lainnya," ucapnya.
Baca juga:
- Polisi Ungkap Peredaran Sabu 4 Kg di Aceh
- Kurir 10 Kg Sabu Ditangkap dari Diskotik di Medan
- Jawa Timur Tujuan Penyelundupan Sabu Asal Malaysia
Sambiyono menambahkan ketiga narapidana itu diserahkan ke Polres Tegal Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatan mereka. "Kalau pelaku yang melempar masih dilakukan penyelidikan," ujar dia.
Dari posisi saat bungkusan pertama kali ditemukan, Sambiyono menduga pelemparan dilakukan dari bagian depan lapas. "Kalau waktu pelemparan kemungkinan sengaja menunggu saat narapidana sedang mengikuti keterampilan di bengkel kerja," katanya.
Sebelumnya, upaya penyelundupan narkotika dengan modus serupa ke dalam Lapas Klas IIB Kota Tegal juga pernah terjadi pada Sabtu, 17 Agustus 2019 lalu. Bungkusan yang dilempar berisi dua paket sabu-sabu dan sejumlah obat-obatan yang diletakkan di dalam sarung. []